Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum merestui permohonan revisi target angka vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bogor yang belakangan diajukan oleh Bupati Ade Yasin.

"Belum ada jawaban dari Jabar," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Hadijana di Cibinong, Bogor, Kamis.

Ia menjelaskan revisi target capaian itu mengikuti jumlah penduduk Kabupaten Bogor saat ini, yang hanya sekitar 5,4 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, per Agustus 2021.

Dengan begitu, 70 persen dari jumlah penduduk 5,4 juta jiwa, target vaksinasi di Kabupaten hanya sekitar 3,78 jiwa. Sementara saat ini target vaksinasi sekitar 4,2 juta jiwa, merupakan 70 persen dari jumlah penduduk pada 2020 sekitar 6 juta jiwa.

"Kami sudah sampaikan ke Satgas COVID-19 Jawa Barat terkait revisi itu, tapi masih belum ada jawaban," kata Hadijana.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mangajukan revisi target vaksinasi kepada Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat karena warganya berkurang sebanyak 500 ribu jiwa selama pandemi.

Kasi Statistik Sosial BPS Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani mencatat ada pengurangan jumlah penduduk sekitar 500 ribu jiwa di wilayahnya selama pandemi COVID-19.

"Tahun 2019 sekitar 5,9 juta jiwa, hasil sensus penduduk 2020 menurun menjadi 5,4 juta jiwa," kata Ujang.

Menurut dia, BPS telah memproyeksikan jumlah penduduk Kabupaten Bogor pada tahun 2020 sebanyak 6 juta jiwa sesuai asumsi pertambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun, tapi bukannya bertambah malah berkurang karena pandemi.

"Kita proyeksikan sekitar 6 juta (jiwa) awalnya. Waktu memproyeksikan asumsi pandemi belum diperhitungkan, proyeksi dihitung dua tahun lalu," kata Ujang.

Meski tak merinci jumlahnya, ia menyebutkan bahwa pengurangan penduduk terjadi karena banyak faktor, mulai dari perpindahan penduduk hingga meninggal dunia.

"Ada juga (warga) yang meninggal dunia, tapi dibanding yang bergerak ke luar Bogor, jauh lebih banyak yang bergerak ke luar Bogor," ujarnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021