Jelang musim liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Polres Sukabumi menyita ribuan botol minuman keras dan oplosan dari berbagai merek di beberapa lokasi.

"Sebanyak 2.584 botol dengan rincian 1.074 botol disita dari hasil operasi yang dilaksanakan personel polsek dan 1.510 botol disita oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Selasa. 

Menurut Dedy, jumlah minuman keras yang disita akan terus bertambah karena pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya menjelang libur Natal dan Tahun Baru untuk menggencarkan kegiatan sweeping atau penyisiran ke berbagai lokasi yang menjadi tempat peredaran minuman keras.

Dalam operasi ini melibatkan personel baik yang bertugas di polres dan 29 polsek. Tidak hanya disita, minuman keras hasil operasi ini pun akan dimusnahkan sebelum perayaan pergantian tahun. 

Adapun tujuan dari kegiatan operasi rutin yang ditingkatkan, dengan sasaran miniman keras ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya mereka yang merayakan Natal maupun tahun baru.

"Minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan, karena banyak kasus kriminalitas yang terjadi seperti perkelahian, penyerangan, penganiayaan dan lainnya akibat pelakunya terpengaruh minuman keras," katanya.

Dedy mengatakan pihaknya akan berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang merayakan Natal dan Tahun Baru di berbagai objek wisata yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi seperti penempatan personel dan menggencarkan patroli keliling untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas yang hendak beraksi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021