Bekasi, (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerap aspirasi sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Bantargebang terkait rencana revisi kerja sama pengelolaan sampah DKI Jakarta di wilayah setempat.

"Ada beberapa masukan yang kami terima dari masyarakat Bantargebang untuk kita pertimbangkan agar bisa dimasukkan dalam poin perjanjian kerja sama berikutnya," katanya di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, sejumlah masukan tersebut di antaranya penambahan uang kompensasi bau sampah kepada masyarakat sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan direalisasikannya industri sampah di Bantargebang untuk peningkatan kesejahteraan warga.

"Nanti akan dibicarakan saat duduk bersama membahas poin-poin mana saja yang harus direvisi bersama Gubernur DKI dengan Komisi A DPRD Kota Bekasi," katanya.

Menurut dia, besaran uang kompensasi yang terima warga sekitar TPST bervariasi antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per kepala keluarga.

Besaran uang kompensasi itu telah berlangsung sejak 2008 lalu hingga saat ini yang dihitung berdasarkan besaran volume sampah yang ditimbang di TPST Bantargebang.

Rahmat juga akan mempertimbangkan rencana pembangunan industri sampah di sekitar Bantargebang yang diharapkan dapat mempekerjakan masyarakat sekitar sebagai pegawai dalam mengelola sampah DKI.

Terkait dengan adanya kisruh antara Komisi A DPRD Kota Bekasi dengan Gubernur DKI Jakarta seputar pelanggaran kerja sama, Rahmat menilai hal itu bisa diselesaikan secara musyawarah.

"Kelemahan di perjanjian kerja sama itu adalah penunjukan pihak ketiga oleh DKI Provinsi Jakarta untuk mengelola sampah di Bantargebang. DPRD Kota Bekasi sudah betul secara sistem pengawasan, dan Gubernur DKI Jakarta pun telah bertanggung jawab," katanya.

Sementara yang kini menjadi persoalan adalah konflik antara Gubernur DKI Jakarta dengan pihak ketiga yakni PT Godang Tua Jaya.

"Jika Pemerintah Kota Bekasi ataupun wali kota masuk dalam peta konflik tersebut akan kacau jadinya. Bukan kami tidak bertanggung jawab, namun memang bukan ranahnya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015