Polres Sukabumi menangkap seorang oknum pelajar SMK kelas XI yang merupakan pelaku duel antaranak satu lawan satu di Jalan/Kampung Cekdam, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menyebabkan satu diantaranya mengalami luka yang cukup parah di bagian tangan akibat sabetan senjata tajam.

"Aksi duel tersebut dilakukan pelaku berinisial IKR (16) dan korban RR di RT 07/07, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten pada Jumat, (3/12). Akibat duel tersebut RR mengalami luka robek sepanjang 20 cm di bagian tangan sebelah kanan akibat luka sabetan senjata tajam jenis celurit," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam siaran persnya di Sukabumi, Selasa, (7/12).
 
Adapun kronologis kejadian tersebut berawal dari korban RR yang menantang tersangka yang merupakan pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Cisaat ini untuk duel satu lawan satu menggunakan senjata tajam dan tersangka pun menerima tantangan tersebut.

Setelah menentukan tempat, keduanya akhirnya bertemu dan mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung saling serang, dalam perkelahian tersebut korban terkena sabetan cerulit milik pelaku di bagian tangan sebelah kanan.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila menambahkan kondisi korban mengalami luka sobek kurang lebih sekitar 20 cm di lengan bagian kanan. Sebelum berduel mereka berjanjian di satu tempat, pada aksi perkelahian antaranak ini RR terkena sabetan celurit milik IKR.

"Tersangka merupakan warga Kecamatan Sagaranten namun bersekolah sekolah di wilayah Kecamatan Cisaat. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan acaman hukuman lima tahun penjara," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021