Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXII Kota Depok Tahun 2021 dilaksanakan dengan desain Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yang sesuai protokol kesehatan yang ketat dan memanfaatkan berbagai media sosial maupun media daring (online) guna mencegah kerumunan.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) dalam keterangannya, Kamis, mengatakan yang paling utama adalah tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), baik peserta, para juri serta panitia yang terlibat. Peserta juga harus tampil maksimal dan juri pun harus profesional.

Menurut dia, dengan memberikan penampilan yang maksimal akan ada potensi baru yang nantinya bisa bersaing membawa nama Kota Depok ke tingkat lebih tinggi. IBH menegaskan, pihaknya terus memegang teguh untuk menyeleksi potensi lokal yang ada di tiap wilayah.

"Tidak ada istilah cabutan, semua panitia sudah komitmen. Semua yang bertanding adalah warga asli Depok. Laporkan jika ada temuan," katanya.

Baca juga: Kota Depok gelar Musabaqah Tilawatil Quran XXII tahun 2021

IBH menambahkan, digelarnya MTQ ini agar semua umat Islam di Kota Depok dekat dengan Al Quran. Dengan demikian pada prosesnya harus melalui pembinaan secara berkelanjutan.

"Target di provinsi tentu ada, mudah-mudahan 10 besar nanti dengan potensi lokal warga asli Kota Depok," katanya.

Sementara itu Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Depok, Sri Utomo mengatakan MTQ kali ini memiliki beberapa ciri yang merupakan penyesuaian terhadap kondisi terkini.

"Di antara cirinya yaitu prinsip, massa serta arena atau ruangan," ujarnya.

Baca juga: Pelaksanaan MTQ wujudkan Depok kota religius

Ia menjelaskan yang dimaksud prinsip di sini adalah mengedepankan kewaspadaan dari bahaya COVID-19, serta kesehatan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat di dalam perhelatan MTQ. Mulai dari dewan hakim, panitia, peserta, hingga masyarakat.

"Untuk massa, tidak ada pengerahan maupun pengundangan kehadiran massa yang berjumlah kolosal. Keterlibatan massa dialihkan melalui informasi dan komunikasi di media massa dan media sosial atau media online," ucapnya.

Sementara untuk arena atau ruangan, setiap arena atau ruangan dijamin dengan prokes. Seperti tidak menyediakan peluang terjadinya kerumunan, posisi tempat duduk atau kursi juga diatur dengan jarak 1,5 meter.

"Peserta dan pendamping wajib meninggalkan arena setelah selesai tampil," ujarnya.

Baca juga: Depok Kirim 42 Peserta Lomba MTQ Ke-32

Kota Depok, Jawa Barat, menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXII Tahun 2021 yang berlangsung 24-26 November 2021 dengan mempertandingkan tujuh cabang lomba.*

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021