Dinas Sosial Kota Depok, Jawa Barat, siap menyalurkan bantuan sosial pangan kepada kurang lebih 3.000 warga prasejahtera pada akhir tahun 2021, yang merupakan salah satu dari tujuh manfaat penerima Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Kepala Dinsos Kota Depok Asloe'ah Madjri dalam keterangannya di Depok, Rabu, mengatakan pihaknya sedang dalam proses penyusunan petunjuk teknis (juknis) pembagian bansos tersebut, karena bansos pangan akan disalurkan kepada warga prasejahtera pada akhir tahun ini.
"Bansos pangan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Depok. Dalam penyalurannya harus dikelola secara benar dengan aturan, sehingga tepat sasaran," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 148.484 keluarga di Depok terima bantuan sosial tunai
Dikatakannya, penerima manfaat ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS). Namun hanya untuk yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah pusat dan provinsi.
Salah satu manfaat KDS adalah bansos pangan bagi warga prasejahtera. Untuk itu, agar penyalurannya tepat sasaran harus disusun juknisnya dengan berbagai saran dari perangkat daerah.
"Tahapannya sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwal), saat ini kami akan membahas terkait rincian perwal tersebut disusun sebagai juknis yakni bagaimana standard operating procedure (SOP)-nya," katanya.
Baca juga: Dinsos Depok salurkan 42 paket sembako dari Kemensos untuk PMKS
Dijelaskannya, Dinsos ingin bansos pangan benar-benar membantu masyarakat, sehingga dalam prosesnya harus memiliki SOP yang jelas serta berpayung hukum. Penerima bansos pangan adalah warga prasejahtera dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial(DTKS) yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah pusat dan provinsi.
"Juknisnya segera disusun, verifikasi akan dibantu oleh koordinator KDS di 63 kelurahan. Kami berharap hal ini dapat terus memberikan manfaat bagi warga yang kurang mampu," jelasnya.
Baca juga: Dinsos Depok gelar evaluasi kinerja pendamping PKH
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Depok, Tri Redjeki Handayani menambahkan, bansos pangan KDS ini hampir sama seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sejumlah dana akan disiapkan,untuk dibelanjakan kebutuhan pokok.
"Desember 2021 segera direalisasikan. Saat ini tahapanya sedang merancang juknis, acuan pelaksanaan hingga evaluasi. Harapan kami dapat berjalan lancar agar tujuan dalam penanggulangan kemisikinan dapat terwujud," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Kepala Dinsos Kota Depok Asloe'ah Madjri dalam keterangannya di Depok, Rabu, mengatakan pihaknya sedang dalam proses penyusunan petunjuk teknis (juknis) pembagian bansos tersebut, karena bansos pangan akan disalurkan kepada warga prasejahtera pada akhir tahun ini.
"Bansos pangan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Depok. Dalam penyalurannya harus dikelola secara benar dengan aturan, sehingga tepat sasaran," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 148.484 keluarga di Depok terima bantuan sosial tunai
Dikatakannya, penerima manfaat ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS). Namun hanya untuk yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah pusat dan provinsi.
Salah satu manfaat KDS adalah bansos pangan bagi warga prasejahtera. Untuk itu, agar penyalurannya tepat sasaran harus disusun juknisnya dengan berbagai saran dari perangkat daerah.
"Tahapannya sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwal), saat ini kami akan membahas terkait rincian perwal tersebut disusun sebagai juknis yakni bagaimana standard operating procedure (SOP)-nya," katanya.
Baca juga: Dinsos Depok salurkan 42 paket sembako dari Kemensos untuk PMKS
Dijelaskannya, Dinsos ingin bansos pangan benar-benar membantu masyarakat, sehingga dalam prosesnya harus memiliki SOP yang jelas serta berpayung hukum. Penerima bansos pangan adalah warga prasejahtera dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial(DTKS) yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah pusat dan provinsi.
"Juknisnya segera disusun, verifikasi akan dibantu oleh koordinator KDS di 63 kelurahan. Kami berharap hal ini dapat terus memberikan manfaat bagi warga yang kurang mampu," jelasnya.
Baca juga: Dinsos Depok gelar evaluasi kinerja pendamping PKH
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Depok, Tri Redjeki Handayani menambahkan, bansos pangan KDS ini hampir sama seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sejumlah dana akan disiapkan,untuk dibelanjakan kebutuhan pokok.
"Desember 2021 segera direalisasikan. Saat ini tahapanya sedang merancang juknis, acuan pelaksanaan hingga evaluasi. Harapan kami dapat berjalan lancar agar tujuan dalam penanggulangan kemisikinan dapat terwujud," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021