Pemerintah Kabupaten Bekasi di Jawa Barat kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 1 mulai 16 Oktober 2021 hingga dua minggu mendatang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan perpanjangan ini berdasarkan ketetapan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM tingkat 3, 2, dan 1 Covid-19 di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
"Kami mengacu kebijakan pemerintah pusat dengan memperpanjang PPKM tingkat 1 terhitung mulai hari ini hingga 29 November 2021," katanya, di Cikarang, Selasa.
Baca juga: Kabupaten Bekasi mulai terapkan PPKM level 1
Alamsyah mengatakan selain Kabupaten Bekasi ada empat daerah lain di Provinsi Jawa Barat yang juga berstatus PPKM tingkat 1 yakni Cirebon, Bogor, Kabupaten Pangandaran, serta Banjar.
Menurut dia keberhasilan program akselerasi vaksinasi serta penanganan kasus secara keseluruhan yang semakin baik menjadi indikator epidemiologi sehingga Kabupaten Bekasi masih berstatus PPKM tingkat 1.
"Termasuk di dalamnya penurunan angka kasus aktif, penurunan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di atas 70 persen baik masyarakat umum maupun lansia," ucapnya.
Baca juga: Kabupaten Bekasi sudah masuk PPKM level 2
Alamsyah juga meminta kewaspadaan segenap masyarakat Kabupaten Bekasi terhadap potensi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 terlebih jika mengacu indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat saat ini menunjukkan kenaikan cukup signifikan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah namun jika terpaksa harus keluar rumah karena kepentingan mendesak agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai ketetapan pemerintah.
"Status Level 1 ini hanya statistik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kunci utama penanganan Covid-19 tetap bertumpu pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat jadi mohon jangan diabaikan," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, mengatakan, hingga Senin (15/11/2021) kasus aktif Covid-19 di wilayahnya menyisakan 34 kasus atau 0,07 persen dengan angka kesembuhan pasien terpapar sebanyak 50.764 orang atau setara 98,88 persen dan angka kematian 543 orang atau 1,06 persen.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 capai 69,44 persen, Kabupaten Bekasi menuju kekebalan kelompok
Kemudian vaksinasi Covid-19 juga telah dilakukan kepada 1.812.474 orang atau setara 74,96 persen dari total sasaran vaksinasi di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.417.794 warga.
"Mari bersama-sama mengantisipasi potensi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 agar tidak sampai terjadi. Kami imbau pelaku perjalanan untuk selalu menjalani tes antigen dan PCR. Selain itu tes acak juga akan kami perbanyak lagi, persiapan rumah sakit rujukan, hingga optimalisasi aplikasi PeduliLindungi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan perpanjangan ini berdasarkan ketetapan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM tingkat 3, 2, dan 1 Covid-19 di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
"Kami mengacu kebijakan pemerintah pusat dengan memperpanjang PPKM tingkat 1 terhitung mulai hari ini hingga 29 November 2021," katanya, di Cikarang, Selasa.
Baca juga: Kabupaten Bekasi mulai terapkan PPKM level 1
Alamsyah mengatakan selain Kabupaten Bekasi ada empat daerah lain di Provinsi Jawa Barat yang juga berstatus PPKM tingkat 1 yakni Cirebon, Bogor, Kabupaten Pangandaran, serta Banjar.
Menurut dia keberhasilan program akselerasi vaksinasi serta penanganan kasus secara keseluruhan yang semakin baik menjadi indikator epidemiologi sehingga Kabupaten Bekasi masih berstatus PPKM tingkat 1.
"Termasuk di dalamnya penurunan angka kasus aktif, penurunan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di atas 70 persen baik masyarakat umum maupun lansia," ucapnya.
Baca juga: Kabupaten Bekasi sudah masuk PPKM level 2
Alamsyah juga meminta kewaspadaan segenap masyarakat Kabupaten Bekasi terhadap potensi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 terlebih jika mengacu indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat saat ini menunjukkan kenaikan cukup signifikan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah namun jika terpaksa harus keluar rumah karena kepentingan mendesak agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai ketetapan pemerintah.
"Status Level 1 ini hanya statistik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kunci utama penanganan Covid-19 tetap bertumpu pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat jadi mohon jangan diabaikan," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, mengatakan, hingga Senin (15/11/2021) kasus aktif Covid-19 di wilayahnya menyisakan 34 kasus atau 0,07 persen dengan angka kesembuhan pasien terpapar sebanyak 50.764 orang atau setara 98,88 persen dan angka kematian 543 orang atau 1,06 persen.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 capai 69,44 persen, Kabupaten Bekasi menuju kekebalan kelompok
Kemudian vaksinasi Covid-19 juga telah dilakukan kepada 1.812.474 orang atau setara 74,96 persen dari total sasaran vaksinasi di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.417.794 warga.
"Mari bersama-sama mengantisipasi potensi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 agar tidak sampai terjadi. Kami imbau pelaku perjalanan untuk selalu menjalani tes antigen dan PCR. Selain itu tes acak juga akan kami perbanyak lagi, persiapan rumah sakit rujukan, hingga optimalisasi aplikasi PeduliLindungi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021