Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan insan Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai garda terdepan melindungi keselamatan punggawa KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Brimob adalah 'tameng hidup', garda terdepan yang melindungi segenap insan-insan KPK saat menjalankan tugas menangani berbagai kasus korupsi, yang tidak dapat dipungkiri memiliki risiko besar bagi keselamatan raga dan jiwa para punggawa pemberantas korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin memperingati HUT ke-76 Brimob Polri yang jatuh pada Minggu (14/11).

Ia mengatakan segala bentuk pengorbanan dan keikhlasan luar biasa segenap insan Brimob dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara serta pelindung dan pengayom tentunya sangat dirasakan serta dibutuhkan negara dan seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali KPK.

"Selain sangat membantu mengamankan keselamatan kami dari ragam risiko saat bertugas, kehadiran rekan-rekan Brimob mulai dari kegiatan penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penangkapan hingga evakuasi tersangka dari TKP ke Gedung Merah Putih (KPK) jelas memberikan rasa aman dan nyaman bagi segenap insan KPK dalam menuntaskan setuntas-tuntasnya kasus-kasus korupsi di seluruh penjuru negeri ini," tuturnya.

Baca juga: KPK dalami pemeriksaan pajak oleh tersangka Wawan Ridwan

Menurutnya, kehadiran Brimob terbukti senantiasa meneduhkan suasana yang kurang atau tidak kondusif ketika KPK hendak membongkar praktik korupsi di berbagai tempat, baik di pusat maupun di daerah.

Ia mengatakan anggota Brimob memiliki keahlian mengubah situasi keruh menjadi tenang dan suasana panas menjadi sejuk sehingga dapat menciptakan atmosfer teduh yang membuat insan KPK lebih leluasa dan fokus menguliti kasus korupsi yang sedang ditangani.

"Kita tentunya sering melihat sosok anggota Brimob bersenjata lengkap saat mengawal penyidik KPK di lapangan, khususnya ketika membentengi punggawa pemberantasan korupsi saat masuk ke sarang korupsi," ujar Firli.

Bukan hanya melindungi atau mengamankan, lanjut dia, anggota Brimob seringkali ikut membantu punggawa KPK saat meyakinkan pihak-pihak tertentu yang berkeberatan, mencoba menghalang-halangi atau menghambat proses kerja penanganan kasus korupsi di berbagai tempat dan daerah.

Baca juga: KPK dalami arahan Bupati Bintan nonaktif untuk mendapatkan "fee"

Firli mengatakan jika langkah preventif tidak diindahkan, anggota Brimob dipastikan akan mengambil tindakan tegas yang terukur sesuai undang-undang, hukum, dan peraturan.

"Tidak pernah sekalipun saya mendengar anggota Brimob mundur satu langkah apalagi bubar ketika berhadapan dengan orang yang mengaku atau memang mengenal petinggi Polri atau 'orang besar' lainnya di republik ini saat diminta untuk melepaskan pengawalan terhadap insan KPK yang tengah bertugas membongkar praktik korupsi," ungkap Firli.

Ia mengatakan tidak sedikit laporan dari insan KPK di lapangan tentang bagaimana solid, tegas, dan tegarnya anggota Brimob saat menjadi "tameng hidup" bagi anggota KPK khususnya yang berada di lapangan.

"Inilah bentuk profesionalisme Brimob sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di mana ketegasan, keberanian, dan keikhlasan luar biasa dalam melaksanakan dan mengemban tugas dimanapun mereka ditempatkan sangat dirasakan oleh masyarakat termasuk KPK," katanya.

Baca juga: HMI laporkan dugaan suap proses Pilwabup Bekasi ke KPK

Ia menegaskan bakti dari setiap darma insan Brimob yang senantiasa memberikan teladan baik tentang nilai-nilai patriotisme seyogyanya menyadarkan kita untuk selalu mendharmabaktikan diri terhadap nusa, bangsa, rakyat Indonesia, dan negara.

"Selamat memperingati Bhakti Brimob ke-76, dengan semangat antikorupsi, mari kita gelorakan ruh pengabdian tanpa batas bagi negeri untuk mewujudkan cita-cita Indonesia jaya, Indonesia makmur, Indonesia aman, damai, dan berkeadilan dalam kehidupan bangsa yang cerdas merata bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote," ucap Firli.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021