Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya untuk mendekatkan pelayanan kepada warga, dengan menggelar program Gebyar Layanan di Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok).

"Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan ini gratis, bersih, mudah dan lancar. Hal itu menjadi komitmen agar terwujud kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangannya, Senin.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan Kota Depok Sehari Jadi (Gladis Tik-Tok) di 11 Kecamatan berupa pelayanan pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak.

Baca juga: Disdukcapil Depok raih kinerja terbaik Adminduk kedua se-Jabar
Baca juga: Disdukcapil Kota Depok berikan layanan dokumen kependudukan komunitas

Idris menjelaskan, pelayanan dokumen kependudukan di Kota Depok bebas dari pungli. Bahkan pihaknya telah memutus rantai tersebut dengan menyediakan layanan online melalui whatsapp.

"Jadi no pungli ya, kami berupaya mengakomodir semua, sehingga minim keluhan," tuturnya.

Dia mengungkapkan warga Depok tergolong kritis dan terpelajar, sehingga sangat aktif dalam menuntut pelayanan. Ini menjadi motivasi Pemkot Depok bahwa pelayanan harus terus ditingkatkan.

Baca juga: Disdukcapil Depok berikan layanan kesetaraan kepada semua warga

"Keberadaan pemerintah ya memang untuk melayani. Maka itu kami bersama Disdukcapil akan semakin maksimal," ujarnya. 

Mohammad Idris pun berharap warga bisa memanfaatkan kegiatan Gladis Tiktok. Sebab dokumen kependudukan seperti Kartu indentitas Anak (KIA), akta lahir dan kematian akan diproses sehari jadi.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021