Pemerintah Kota Depok Jawa Barat mengaplikasikan komponen pendukung Smart City yaitu smart economy, smart people, smart governance, smart government, smart mobility, smart environment, dan smart living.

"Kami juga sudah membuat masterplan yang di dalamnya berisi, visi smart city, strategi pembangunan smart city, quick win dan rencana tahunan, dan dukungan yang diperlukan dari segi kebijakan, kelembagaan, penta helix, dan infrastruktur dasar," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Minggu. 

Imam menyebutkan, terdapat lima faktor kunci mewujudkan Smart City, yaitu ketersediaan kapasitas infrastruktur dasar dan kompetensi untuk menopang kebutuhan dan pertumbuhan. Lalu, daya tarik adalah karakteristik kota yang menarik sehingga memotivasi minat masyarakat melakukan kegiatan yang membawa manfaat bagi kota.

Baca juga: Pemkot Depok usulkan empat Raperda kepada legislatif

Selanjutnya, daya cipta ialah inovasi yang berkelanjutan dalam pengembangan dan pengelolaan kota dari semua pemangku kepentingan. Kemudian, daya ubah adalah kemampuan melalukan perubahan yang dibutuhkan secara efektif dan tepat.

Terakhir, daya tahan yaitu mengatasi resistensi terhadap perubahan, konflik kepentingan, menjaga konsistensi kinerja yang sudah dicapai

"Pemkot Depok sudah membuat beberapa konsep pekerjaan yakni Depok Single Window, Depok Single Message, dan Depok Single Map. Di mana masing-masing punya fungsi tahap menuju kesempurnaan agar konsep ini jadi hal penting dalam menuju Depok Smart City," ucapnya.

Baca juga: Dewan smart City Kota Depok susun program ekonomi

Imam menjelaskan, Kota Depok merupakan salah satu dari 100 kota di Indonesia yang ditargetkan menjadi Smart City pada 2017 lalu oleh pemerintah pusat. 

Secara konsep, Smart City merupakan kota cerdas yang membantu masyarakat yang berada di dalamnya dengan mengelola sumber daya yang ada secara efisien, serta memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan dan mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya.

"Sedangkan Smart City sendiri memiliki definisi sebuah konsep penataan kota yang terintegrasi dalam semua aspek, baik dari pemerintahan, penduduk, kesehatan, pendidikan, dan lainnya dengan menjadikan perkembangan teknologi sebagai salah satu perangkatnya," katanya.

Baca juga: DPRD Depok usulkan pembuatan Raperda Pemberdayaan Pesantren
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021