Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University masih menunggu arahan rektorat dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk dapat menyampaikan kajian cepat mengenai Wisata edukasi Glow yang digagas PT Mitra Natura Raya (MRN) kepada pihak terkait dan publik.
 
"Tim kajian sedang menunggu arahan berikutnya baik dari Rektor IPB University maupun Wali Kota Bogor untuk disampaikan ke BRIN maupun publik," kata Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University Ernan Rustiadi kepada Antara, di Bogor, Senin malam.
 
Ernan menjelaskan sebagaimana arahan dari Rektor Arif Satria setelah mendapat permintaan kajian cepat dari Pemerintah Kota Bogor, LPPM IPB telah membentuk tim kajian cepat atas rencana pengembangan wisata Glow di Kebun Raya Bogor tersebut.
 
Dalam konteks literatur ilmiah, kajian itu disebut artificial light at night (ALAN) yang artinya meneliti dampak cahaya yang tidak bersumber secara alami seperti bulan atau cahaya dari hewan seperti kunang-kunang, melainkan dari cahaya dari lampu yang disuguhkan Wisata Glow.
 
Hasil kajian peneliti IPB itu telah disampaikan kepada Arif dan Bima Arya.
 
"Lalu mungkin yang bisa kami sampaikan lagi bahwa ini sifatnya berupa kajian cepat, karena keterbatasan waktu dan juga karena memang kami masih terbatas untuk melakukan kajian mendalam," ujar Ernan.

Data dari hasil kajian cepat yang masih menunggu untuk disampaikan kepada publik itu telah berada Pemerintah Kota Bogor dan menjadi salah satu dasar surat pernyataan sikap Bima Arya beberapa hari lalu.
 
"Kajian sudah kami sampaikan kepada Wali Kota, dan sudah mengambil sikap," katanya.
 
Baca juga: Wali Kota Bogor tulis surat pernyataan sikap soal penolakan wisata Glow
 
Polemik wisata edukasi Glow yang digagas PT MNR telah berlangsung satu bulan lebih dan muncul pro kontra. Para ahli konservasi dan budayawan merasa dari sudut pandang budaya, merasa terusik.
 
Di sisi lain, PT MRN mendapat dukungan oleh sejumlah ahli tanaman yang biasa mengadakan penelitian di Kebun Raya Bogor antara lain Greg Hambali dan Menteri Kehutanan periode 2004-2009 sekaligus Pemerhati lingkungan MS Kaban.
 
Bima Arya sempat menyampaikan poin-poin pesan kepada BRIN yang berwenang dalam pengelolaan Kebun Raya Bogor. Pesan tersebut belum ditanggapi secara terbuka kepada publik.
 
Bima Arya mengimbau BRIN menyetop pembukaan Wisata Glow sampai ada kesepakatan melalui koordinasi dan pencocokan data dari peneliti IPB dan rekomendasi Pemerintah Kota Bogor.
 
Bima selaku Wali Kota Bogor mengeluarkan surat pernyataan sikap yang mendukung tuntutan budayawan soal penolakan wisata Glow Kebun Raya Bogor agar pengelola segera mengoreksi konsep bisnis yang bersinggungan dengan budaya.
 
Dalam surat Wali Kota Bogor nomor 430/5727-Umum yang rilis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kamis (28/10), terdapat lima poin lebih rinci dari poin-poin yang disampaikan Bima Arya sebelumnya.
 
Surat membalas pemohonan Komunitas Budaya Jawa Barat agar Pemerintah Kota Bogor mempertahankan unsur kebudayaan di dalam pengelolaan Kebun Raya Bogor dan menolak wisata Glow.
 
Lima poin tersebut ialah yang pertama Pemkot Bogor memandang bahwa pengembangan dan pengelolaan Kebun Raya Bogor (KRB) harus sejalan dengan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang tidak saja menjaga kelestarian alam tetapi juga warisan budaya.
 
Kedua, dalam hal kegiatan Glow, Pemkot Bogor telah menerima kajian cepat dari tim IPB University. Disebutkan dalam poin itu, data dalam kajian ini menunjukkan bahwa kegiatan Glow berpotensi memberikan dampak bagi ekosistem, tidak hanya KRB tetapi juga di lingkungan luar KRB dan Kota Bogor pada umumnya.
 
Baca juga: Bima Arya tekankan dua hal kepada BRIN soal wisata edukasi Glow
 
Selanjutnya, poin ketiga surat pernyataan sikap itu, Pemerintah Kota Bogor meminta kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Mitra Natura Raya (MRN) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap konsep Glow dan pengelolaan Kebun Raya Bogor bersama-sama dengan pihak IPB University.
 
Poin keempat, Pemkot Bogor meminta kepada BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memperhatikan kearifan lokal dan memperhatikan rekomendasi dari Pemkot Bogor.
 
Kemudian, poin kelima Pemkot Bogor meminta kepada PT MRN untuk menghentikan semua aktivitas Glow selama proses evaluasi tersebut berlangsung.
 
 
Jejak polemik
 
Awalnya, empat mantan petiggi, antara lain mantan Kepala Kebun Raya Bogor periode 1983-1987 Usep Soetisna, Kepala periode 1990-1997 Suhirman, Kepala periode 1997-2003 Dedy Darnaedi dan Kepala periode 2003-2008 Irawati menyampaikan kritik melalui surat terbuka dengan alasan bisa mengganggu ekosistem.
 
Disusul penolakan juga datang dari budayawan Jawa Barat yang merasa terusik dengan hadir wisata Glow yang digagas PT MRN, karena dianggap tidak menghormati Budaya Sunda.
 
Gelombang protes pun terus dilakukan para budayawan, baik di area depan gerbang Kebun Raya Bogor, Balai Kota Bogor dan Gedung DPRD Jawa Barat beberapa pekan lalu.
 
Budayawan pun terus mendesak Pemerintah Kota Bogor, dalam hal ini Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk menghormati Kebun Raya Bogor sebagai bagian dari Kota Pusaka.
 
Budayawan membuat atraksi budaya di depan Balai Kota Bogor dan memberikan tujuh poin tuntutan yang akhirnya ditemui Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.
 
Panitia Inti Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat Lutfi Suyudi menuntut pengelola Kebun Raya Bogor yakni PT MRN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Pemerintah daerah agar menutup Wisata Edukasi Glow sebelum panitia terbentuk.
 
Baca juga: Wali Kota Bogor: Wisata edukasi Glow kita kembalikan ke data-data
 
Ada tujuh poin yang sampaikan Aliansi Budayawan Jawa Barat, tiga di antaranya ialah Wali Kota Bogor, PT. MRN dan BRIN mematuhi UU Cagar Budaya No.10/2011, Kebun Raya Bogor berkekuatan hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor tahun 2020.
 
Kemudian, kedua Wali Kota Bogor, PT MRN dan BRIN menghormati Kebun Raya Bogor sebagai pusaka Kota Bogor berdasarkan Perwali 17/2015.
 
Poin tuntutan selanjutnya, Pemerintah Kota Bogor segera membentuk tim kota pusaka, sesuai amanat Perwali 17/2015 dan Wali Kota Bogor sebagai penanggung jawab dengan melibatkan tokoh adat, tokoh budaya dan tokoh masyarakat.
 
Dedie mencoba mendengarkan aspirasi budayawan dengan meminta pembentukan tim kepanitiaan kecil untuk menyuarakan protesnya kepada BRIN dan PT MNR yang dimediasi Pemerintah Kota Bogor.
 
"Tapi harus sepakat keterwakilannya selesai di situ," kata Dedie.
 
Selanjutnya, desakan terhadap Pemerintah Kota Bogor pun terus berlangsung yang kemudian ditanggapi Bima Arya yang dijadikan surat pernyataan sikap dengan mendukung penolakan tersebut melalui lima poin tersebut.
 
 
Kritik peneliti IPB
 
Sebelumnya, Dosen IPB University Dr. Melani Abdulkadir Sunito mengatakan rencana pemasangan lampu sorot (glow) untuk atraksi wisata malam akan memberikan tambahan tekanan lingkungan bagi Kebun Raya Bogor.
 
Melani yang merupakan dosen dari Departemen Sains Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia IPB menuturkan seluruh pengembangan yang dilakukan untuk kebun raya semestinya memikirkan dampak terhadap kebun raya.
 
Baca juga: Ini tiga poin tanggapan Bima Arya tentang wisata edukasi glow di Kebun Raya Bogor
 
Dikatakannya, Kebun Raya Bogor merupakan ekosistem yang sudah terbentuk selama lebih dari 200 tahun, dan dalam proses itu telah mengelola diri dengan sangat luar biasa ketika menghadapi berbagai tekanan dari luar. Untuk itu, dia berharap semua pihak tidak menambah tekanan pada kebun raya itu.
 
Ia menuturkan otentisitas dari Kebun Raya Bogor juga harus dijaga. Kebun Raya Bogor hendaknya tidak dilihat sebagai taman rekreasi biasa semata, karena kebun raya tersebut memiliki nilai historis dan fungsi strategis yang penting bagi lingkungan dan manusia.
 
 
Dukungan terhadap Glow
 
Menteri Kehutanan periode 2004-2009 sekaligus Pemerhati lingkungan MS Kaban mendorong Kebun Raya Bogor menjadi objek wisata konservasi tumbuhan dan hewan yang mampu adaptif terhadap perubahan zaman, dengan tetap mempertahankan keseimbangan.
 
"Kebun Raya itu dikenal dunia, mau tidak mau akan dikunjungi, sehingga peluang untuk menjadi kawasan wisata sangat terbuka. Atau menjadi kawasan wisata konservasi," kata MS Kaban saat meninjau Kebun Raya Bogor, Selasa.
 
Menurut MS Kaban, banyak ahli dan pakar yang bisa memberikan masukan dan kajian mengenai fungsi Kebun Raya Bogor sebagai tempat konservasi yang dapat diimbangi menjadi tempat wisata yang adaptif.
 
Kebun Raya Bogor yang telah berusia 204 tahun memiliki koleksi tumbuhan sekitar 222 suku (famili), 1.257 marga, 3.423 jumlah spesies dan 13.684 spesimen dengan luas lahan mencapai 87 hektare.
 
Tempat yang menjadi kebanggaan Kota Bogor itu juga telah menjadi tujuan wisata bagi banyak wisatawan Indonesia dan dunia.
 
Baca juga: Pemkot Bogor bentuk tim aspirasi penolakan wisata glow KRB
 
Sehingga dari sisi terminologi wisata, tambah dia, perlu ada pengelola yang sifatnya menata bisnis agar mampu menghasilkan serta mampu menjaga keseimbangan lingkungan atau ekosistem di dalamnya.
 
Peneliti taman Gregori Garnadi Hambali atau biasa dikenal Greg Hambali dalam wawancara menjelaskan efek cahaya buatan yang disuguhkan Wisata Glow tidak signifikan mengganggu ekosistem yang ada di sekitar Kebun Raya Bogor.
 
Bahkan, cahaya lampu led yang digunakan wisata Glow tetap bisa membantu beberapa tanaman untuk berfotosintesis.
 
Greg menilai cahaya lampu jalan yang lebih terang dari lampu led, padatnya pemukiman di sekitar Kebun Raya Bogor lebih berpengaruh terhadap wilayah konservasi tersebut.
 
Lagi pula, kata dia, lahan yang dipakai oleh Wisata Glow tidak mencapai seperempat dari lahan yang ada di Kebun Raya Bogor.
 
"Lihat dulu ke sini, jangan hanya di luar. Lihat Glow ini seperti apa," katanya.
 
Sementara, BRIN sebagai pihak yang mengelola Kebun Raya Bogor belum memberikan tanggapannya atas polemik yang masih berlanjut ini.*

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021