Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali berdagang di mal, setelah badai pandemi COVID-19 mulai mereda.

"Setelah ada peraturan PPKM yang membolehkan mal beroperasi, kita mengajukan lagi kerja sama dengan manajemen mal untuk mengizinkan UMKM kembali masuk mal," ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana di Cibinong, Bogor, Ahad.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor dorong Kadin berperan aktif perkuat daya saing sektor UMKM

Ia mengaku segera melakukan pembahasan dengan para manajemen mal di Kabupaten Bogor untuk membahas mengenai pemberian porsi lapak ataupun stand bagi para pelaku UMKM lokal.

Asep menyebutkan, sebelum mal ditutup karena pembatasan aktivitas saat pandemi, Dinas Koperasi dan UMKM telah menjalin kerja sama dengan manajemen mengenai penyediaan tempat berdagang. Menurutnya penghasilan UMKM di mal saat itu mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

"Bulan pertama Rp60 juta, kedua Rp80 jutaan dan sekarang di bulan ketiga ini mencapai Rp100 juta lebih," kata Asep.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor: Intervensi kebijakan ekonomi perlu ditingkatkan

Menurut dia, berdasarkan kerja sama yang sempat terjalin dengan manajemen ITC Cibinong, dalam perjanjiannya pelaku UMKM dalam sebulan diperbolehkan untuk berjualan 10 hari saja.

Ia berharap, porsi berjualan untuk para pelaku UMKM di mal ke depan dapat diperbanyak, minimal seperti di AEON Mall Sentul yang memberi waktu dua bulan dalam setahun bagi UMKM untuk membuka stand.

Baca juga: Bupati Bogor kukuhkan tim Kabekraf demi pulihkan ekonomi akibat pandemi

"Jadi jatahnya sepuluh hari dalam sebulan kalau di ITC Cibinong, tapi kita tidak di situ saja, di mal lain pun seperti AEON Mall pun tahun kemarin bekerja sama dengan Pemkab Bogor dengan perjanjian dua bulan dalam satu tahun," paparnya.(KR-MFS)

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021