Seorang remaja berinisial AS berusia 19 tahun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditangkap jajaran kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena memproduksi narkotika.

"Iya betul, rumah AS digerebek polisi berpakaian preman," kata Heri, Kepala Urusan Keamanan dan Ketertiban (Kaur Trantib) Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran, di Karawang, Jumat. 

Ia mengatakan sesuai dengan informasi dari petugas dan pihak keluarga, AS dibawa oleh Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan tangan diborgol.

Baca juga: BNN sita 26 kilogram ganja dalam penggerebekan di pesisir utara Karawang

Heri mengaku diminta menyaksikan penggeledahan rumah AS berkaitan dengan kasus narkoba pada Rabu (13/10). 

Menurut dia, saat itu polisi menyita barang bukti berupa senjata api jenis FN, kartu ATM, laptop, masker, alat semprot berisi alkohol, dan alat press. Termasuk mobil Toyota Rush milik AS juga turut diamankan polisi. 

Barang bukti itu dapati petugas petugas dari kamar AS namun tidak diketahui jenis narkoba yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. 

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan AS itu adalah pengembangan dari kasus narkoba di Jakarta Barat oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Karawang tangkap pemuda pengedar narkotika
Baca juga: Dua pekan Polres Sukabumi Kota tangkap belasan pengedar narkoba
Baca juga: Polresta Bogor Kota canangkan program Kampung Tangguh Bersih dari Narkoba

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021