Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, segera mendistribusikan beras sejahtera atau rastra ke-13 ke rumah tangga sasaran.

"Ada 14.975 RTS penerima rastra atau dahulu dikenal sebagai beras keluarga miskin (raskin). Setiap RTS akan menerima alokasi 15 kilogram dengan harga setiap kilogramnya Rp1.600," kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkot Sukabumi Cecep Mansur di Sukabumi, Senin.

Selain akan menyalurkan rastra ke-13, Pemkot Sukabumi juga pada bulan November 2015 menyiapkan rastra ke-14 sehingga total alokasi rastra pada tahun ini mencapai 3.144.750 kilogram.

Untuk penyaluran ke-13 akan dilakukan sebanyak dua kali yakni yang reguler dan tambahan. Untuk tambahan raskin ke-13 dan 14 jumlahnya sebanyak 449.250 kilogram.

Cecep mengatakan program pemerintah pusat itu sudah ditunggu oleh RTS karena kondisi ekonomi warga saat ini terbilang relatif sulit yang disebabkan meningkatnya harga pangan.

Selain itu, tingkat daya beli masyarakat khususnya RTS penerima rastra masih lemah sehingga dengan bantuan itu diharapkan bisa mengurangi beban hidup masyarakat kurang mampu.

"Kami juga menjamin kualitas rastra seperti layak konsumsi, jika rastra yang diterima tidak layak maka bisa dikembalikan lagi untuk ditukar dengan yang lebih baik. Atau dengan kata lain hanya dengan uang Rp24 ribu bisa mendapatkan beras seberat 15 kilogram dengan kualitas yang cukup baik," tambahnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Perum Badan Urusan Logistik Subdivre Cianjur agar penyaluran rastra itu dapat tepat waktu dan kualitas berasnya harus layak konsumsi.

Cecep mengatakan sebelumnya ditemukan adanya rastra yang kotor, berbau dan berkutu.

"Kami juga akan memantau pelaksanaan penyaluran rastra ini agar tepat sasaran khususnya untuk RTS, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan seperti menjual rastra ini bukan kepada RTS," kata Cecep. ***4***

(T.KR-ADR/C/A043/A043) 12-10-2015 17:32:53

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015