Karawang, (Antara Megapolitan) - Tim kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati Nace Permana/Yenih mendesak agar KPU Kabupaten Karawang, Jabar, serius menjaga berbagai jenis alat peraga kampanye yang telah dipasang di sejumlah titik sekitar Karawang.

"KPU Karawang harus bertanggungjawab atas kerusakan alat peraga kampanye para pasangan calon. Karena sangat banyak alat peraga kampanye yang sudah terpasang, tetapi kondisinya rusak," kata Ketua Tim Kampanye Nace/Yenih, Yusuf Nurwenda di Karawang, Selasa.

Tim kampanye Nace/Yenih (jalur perseorangan) sudah turun ke lapangan hingga ke wilayah perdesaan. Di lapangan diketahui cukup banyak alat peraga kampanye para pasangan calon yang rusak, seperti ambruk dan juga ada alat peraga kampanye yang sampai sobek.

Atas kondisi itu, tim kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut satu ini mendesak agar KPU Karawang melakukan pemeliharaan atas peraga kampanye yang telah dipasang di sejumlah titik sekitar Karawang.

Menurut dia, pengadaan dan pemasangan alat peraga kampanye para pasangan calon bupati/wakil bupati yang maju pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini sudah menjadi tanggung jawab KPU setempat.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di antara tujuannya, agar pemasangan alat peraga kampanye para pasangan calon lebih tertib dan tetap menjaga keindahan kota.

"Jika kerusakan alat peraga kampanye dibiarkan oleh KPU Karawang, maka tetap saja amburadul pemasangan alat peraga kampanye yang telah dilakukan KPU," katanya.

Ia menyatakan, jika KPU Karawang tidak mau memelihara alat peraga kampanye yang rusak, silakan menyerahkan pemeliharaannya ke masing-masing tim pasangan calon.

Tetapi, penyerahan wewenang pemeliharaan alat peraga kampanye ke masing-masing pasangan calon itu harus disertai dengan surat tertulis dari KPU Karawang. Sehingga masing-masing pasangan calon bisa lebih leluasa memelihara alat peraga kampanye-nya masing-masing.

Terkait dengan alat peraga kampanye itu, ia juga meminta agar KPU Karawang berkoordinasi ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat terkait dengan titik-titik pemasangan alat peraga kampanye. Sebab di lapangan banyak alat peraga kampanye yang telah dipasang KPU, tetapi dibongkar oleh Panwaslu.

"Panwaslu membongkar alat peraga kampanye itu karena mengaku tidak mengetahui alat peraga kampanye yang dipasang KPU. Mereka (Panwaslu) juga tidak mengetahui titik pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan KPU Karawang," kata dia.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015