Karawang, (Antara Megapolitan) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendesak agar pemerintah daerah setempat membatalkan pengadaan mobil dinas menyusul terjadinya defisit anggaran yang mencapai angka Rp21,4 miliar.

"Hasil rapat Badan Anggaran DPRD Karawang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah setempat, pihak legislatif meminta lembaga eksekutif melakukan efesiensi anggaran. Salah satunya dengan menunda rencana pengadaan mobil dinas," kata Anggota Badan Anggaran DPRD setempat Nurlela Saripin, di Karawang, Selasa.

Efisiensi anggaran tersebut perlu dilakukan sebagai upaya menyeimbangkan anggaran saat APBD Karawang mengalami defisit cukup besar, hingga mencapai sekitar Rp21,4 miliar.

Ia menjelaskan, pada awal pembahasan anggaran, terjadi defisit anggaran sekitar Rp65 miliar. Kemudian setelah pembahasan, berubah menjadi Rp35 miliar, dan kini angka defisit anggaran mencapai Rp21 miliar.

Menurut dia, defisit anggaran terjadi akibat banyaknya pendapatan daerah yang "bocor". Di antaranya pendapatan dari sektor parkir, pendapatan dari dana bagi hasil, dan lain-lain.

Atas kondisi itu ia meminta Pemkab Karawang benar-benar memperhatikan sektor pendapatan, seperti dari sektor parkir, itu perlu diperbaiki agar pendapatan dari sektor itu tidak mengalami penurunan pada beberapa tahun ke depan.

Nurlela menyatakan, efesiensi harus dilakukan dan difokuskan untuk kegiatan yang tidak prioritas. Tetapi untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak harus dilakukan efisiensi.

Pemkab Karawang sendiri sudah bersedia untuk membatalkan pengadaan mobil dinas yang pada awalnya akan dilakukan di sejumlah organisasi perangkat daerah sekitar Pemkab Karawang.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015