Jakarta, (Antara Megapolitan) - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menilai perumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang saat ini masih digodok pemerintah tidak transparan.

"Rumusan tersebut tidak mencerminkan keadilan, transparansi dan menghilangkan peran serikat pekerja," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat di Jakarta, Selasa.

Menurut Mirah, rumusan yang dimaksud itu menggunakan formula hitungan tahun sebelumnya dikali nilai koefisien alpha dibagi inflasi ditambah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Dengan demikian, nilai koefisien alpha hanya menghitung nilai inflasi dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang dibatasi nilainya sekitar 0,1-0,6 persen dan tidak lebih.

Sementara itu, PDRB sendiri terdiri atas empat faktor yakni pendapatan, ekspor impor, investasi dan pengeluaran negara.

"Kalau sudah menggunakan rumusan atau formula seperti ini artinya peran pekerja dalam hal ini Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja tidak punya peran karena semuanya sudah diambil alih negara," ujarnya.

Mirah berpendapat, data dari unsur-unsur formula yang diajukan pemerintah dalam RPP Pengupahan merupakan data yang tidak pernah diungkap ke publik.

Sementara serikat pekerja hanya mengetahui data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinilai tidak sesuai realita.

"Secara rinci, RPP Pengupahan juga tidak dibuka kepada serikat pekerja padahal kami punya wakil di Lembaga Kerja (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas), tapi sepertinya tidak diajak merumuskan formula tersebut," ucapnya.

Meski masih akan menunggu hasil putusan rumusan formula pengupahan, Mirah berharap isinya kelak akan tidak menghilangkan peran serikat pekerja dan dewan pengupahan, serta tidak mengabaikan usulan dari serikat pekerja.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo berharap masalah pengupahan yang menjadi salah satu masalah yang dihadapi sektor industri padat karya bisa segera selesai.

Pasalnya, pemerintah tengah berupaya mengembangkan investasi padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, karena mampu mengurangi pengangguran.

"Kepastian itu yang saya kira ditunggu dan dinantikan. Saya harapkan rencana (terkait program pengupahan) kira-kira pertengahan bulan ini bisa diselesaikan dan bisa disampaikan," tuturnya.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan proses penyusunan formulasi kenaikan upah sedang berjalan dan secepatnya diselesaikan.

"Intinya kenaikan upah kita dorong untuk dua kepastian, yaitu kepastian bagi pekerja untuk naik tiap tahun dan bagi perusahaan kita kasih tahu kenaikan itu bisa dipastikan," katanya.

Pewarta: Ade Irma Junida

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015