Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar mengingatkan agar warga Kabupaten Karawang, Jabar, mewaspadai penawaran diskon yang kini marak diberikan sejumlah pusat perbelanjaan wilayah Karawang.

"Penawaran diskon gede-gedean itu harus diwaspadai," kata Ketua LPKSM Linkar Eddy Djunaedy, kepada Antara, di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, saat ini di sejumlah pusat perbelanjaan wilayah Karawang cukup banyak diskon.

Baca juga: LPKSM ungkap peredaran elpiji subsidi dengan harga tak sesuai standar di Karawang
Baca juga: Elpiji subsidi 3 kilogram ditemukan dijual secara online

Jika ada penawaran diskon jangan langsung membeli. Sebab bisa saja barang yang didiskon itu merupakan stok lama atau untuk makanan dan minuman yang didiskon itu sudah mendekati waktu kadaluarsa.

Menurut dia, sebenarnya diskon itu merupakan trik pedagang dalam menjual barang dagangannya agar konsumen tertarik untuk datang membeli barang yg ditawarkan.

Dalam ketentuannya, diskon berarti mengurangi harga barang dari harga yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hal yang dilarang dalam ketentuan perundang-undangan ialah, penjual menaikkan harganya terlebih dahulu, baru diberikan diskon.

Baca juga: Waspada, diskon akhir tahun bisa merugikan konsumen

"Contoh harga sepasang sepatu biasa dijual Rp100 ribu. Namun karena mau diberi diskon, harganya dinaikan terlebih dahulu, misalnya dari harga biasa naik 30 persen menjadi Rp130 ribu, lalu dipasang diskon 30 persen jadi Rp100 ribu. Nah, kalau seperti itu namanya bukan diskon, tapi pembohongan terhadap konsumen," katanya.

Eddy menyebutkan, modus penawaran diskon seperti itu biasanya sering dilakukan oleh penjual untuk menarik minat belanja masyarakat.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021