Bogor, (Antara Megapolitan) - Warga Perumahan Villa Citra, Kelurahan Bantar Jati, Kota Bogor, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di Kali Cibuluh, Jumat.

"Mayat bayi baru dilahirkan, memiliki ukuran 50 cm, jenis kelamin laki-laki," kata Kapolsek Bogor Utara, Kompol Jayanti.

Kompol Jayanti mengatakan, penemuan mayat bayi pertama kali diketahui oleh Leni warga setempat yang melihat ada mayat di pinggir kali dibuang begitu saja, sekitar pukul 08.00 WIB.

Leni lalu melaporkan peristiwa penemuan mayat tersebut kepada pihak RT dan RW setempat yang langsung menghubungi aparat Kepolisian Sektor Bogor Utara. Petugas meluncur ke lokasi untuk mengidentifikasi mayat bayi tak berdosa tersebut.

Dibantu oleh warga Dede Rosadi mengangkat bayi ke permukaan, dan meletakkannya di Kantor Pos Satpam Villa Citra sambil menunggu kedatangan ambulan untuk dikuburkan.

"Kami akan melidik siapa pemilik bayi ini, hasil lapangan apakah ada yang melihat siapa yang membuangnya. Dugaan bayi ini tidak diinginkan oleh orang tuanya, sehingga dibuang begitu saja," kata Kompol Jayanti.

Menurut Jayanti, perbuatan membuang bayi yang baru dilahirkan masuk dalam ranah pidana. Orang tua bayi dapat dijerat dengan Pasal 305 KUHP dan ancaman hukuman kurungan lima tahun penjara.

Sementara itu, Merry (40) warga setempat mengaku geram dengan ibu yang tega membuang bayinya yang baru lahir ke kali. Perbuatan tersebut menurutnya sangat tidak berprikemanusiaan.

"Sedih melihatnya, ada ibu yang tega membuang bayinya sendiri ke kali. Kita jadi tidak tega, bayi itukan tidak berdosa," katanya.

Ia berharap petugas kepolisian dapat segera menemukan ibu pemilik bayi, sehingga perbuatannya yang telah membuang anak yang dikandungnya ke kali mendapat ganjaran.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015