DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menggelar rapat paripurna tengah malam pada Selasa, lantaran alot membahas nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.

"Mengingat waktu mendekati pukul 00.00 WIB, hari ini masuk 31 Agustus 2021. Maka perkenankan kami menanda tangani nota kesepakatan KUA-PPAS," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto saat memimpin rapat di Gedung DPRD, Cibinong, Bogor, Selasa malam.

Baca juga: Angka pernikahan di Kabupaten Bogor menurun drastis saat pandemi

Pembahasan alot tersebut terjadi sejak petang di ruangan Ketua DPRD hingga timbulnya kesepakatan dalam rapat paripurna yang dimulai pukul 23.30 WIB.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebutkan bahwa hasil kesepakatan dalam nota KUA-PPAS tahun 2022 ditetapkan bahwa pendapatan Kabupaten Bogor senilai Rp6,1 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp3 triliun dan dana transfer pusat Rp3 triliun.

Baca juga: DPRD Bogor siapkan surat rekomendasi pelonggaran aturan sektor perhotelan

Kemudian, anggaran belanja ditetapkan senilai Rp6,9 triliun, sehingga masih didapatkan defisit sekitar Rp700 miliar yang akan diambil dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2021.

Anggaran belanja tersebut diperuntukkan bagi biaya operasi dan belanja modal Rp5 triliun, biaya kesehatan Rp1 triliun meliputi penanganan COVID-19 dan alat kesehatan, pemulihan ekonomi Rp500 miliar, jaring pengaman sosial Rp49 miliar, dan biaya tak terduga (BTT) Rp100 miliar.

"Sidang paripurna ini merupakan rangkaian dari sidang sebelumnya, pembahasan secara intensif telah dilakukan dengan badan anggaran," kata Iwan.

Baca juga: DPRD bersama Pemkab Bogor mulai rancang APBD 2022

Rapat paripurna yang selesai pukul 00.00 WIB itu juga membahas dua agenda persidangan lain, yaitu pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penutupan masa sidang ketiga tahun 2020-2021.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021