Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/ BOR) rumah sakit COVID-19 di Ibu Kota sudah di bawah 25 persen.
"Kalau Anda tanya, (BOR) sudah 22 persen sekarang. Bisa dilihat bahwa pergerakan BOR di Jakarta memang sudah makin rendah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Dari 8.745 tempat tidur isolasi, kini yang digunakan pasien COVID-19 hanya 1.896 tempat tidur. Kondisi yang sama juga terlihat dari keterisian tempat tidur ICU.
Sementara dari 1.468 tempat tidur ICU yang tersedia, hanya terpakai 586 tempat tidur.
Lebih lanjut, Anies menjelaskan, sekitar 24 persen pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan saat ini, adalah bukan warga DKI Jakarta.
"Karena setiap ada kapasitas rumah sakit kita itu sekitar 24 sampai 30 persen adalah adalah warga luar Jakarta dari angka BOR kita. Jadi warga Jakarta sendiri (yang dirawat) di bawah 22 persen," ujar Anies.
Rendahnya BOR di Jakarta menjadi salah satu indikator penurunan status PPKM dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3.
Jakarta sendiri kini menerapkan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan hingga 30 Agustus mendatang.
"Penurunan level sudah ada ukurannya. Misalnya BOR-nya, mobilitas, kasus baru. Jadi, sudah ada kriterianya dan dari situ bisa kita lihat dengan objektif," kata Anies.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Kalau Anda tanya, (BOR) sudah 22 persen sekarang. Bisa dilihat bahwa pergerakan BOR di Jakarta memang sudah makin rendah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Dari 8.745 tempat tidur isolasi, kini yang digunakan pasien COVID-19 hanya 1.896 tempat tidur. Kondisi yang sama juga terlihat dari keterisian tempat tidur ICU.
Sementara dari 1.468 tempat tidur ICU yang tersedia, hanya terpakai 586 tempat tidur.
Lebih lanjut, Anies menjelaskan, sekitar 24 persen pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan saat ini, adalah bukan warga DKI Jakarta.
"Karena setiap ada kapasitas rumah sakit kita itu sekitar 24 sampai 30 persen adalah adalah warga luar Jakarta dari angka BOR kita. Jadi warga Jakarta sendiri (yang dirawat) di bawah 22 persen," ujar Anies.
Rendahnya BOR di Jakarta menjadi salah satu indikator penurunan status PPKM dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3.
Jakarta sendiri kini menerapkan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan hingga 30 Agustus mendatang.
"Penurunan level sudah ada ukurannya. Misalnya BOR-nya, mobilitas, kasus baru. Jadi, sudah ada kriterianya dan dari situ bisa kita lihat dengan objektif," kata Anies.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021