Bekasi, (Antara Megapolitan) - Empat pedagang hewan kurban asal Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku menjadi korban penipuan transaksi pembelian 12 ekor sapi senilai Rp196 juta di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Saya berencana membuat laporan polisi karena kena tipu saat jualan di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Selasa (16/9)," kata Murasalim, di Bekasi, Rabu.

Murasalim bersama tiga rekannya yakni Umar, Sulaiman, dan Zainudin menjadi korban penipuan yang dilakukan dua orang oknum pembeli.

"Pelakunya dua orang mengaku bernama Hadi dan Sutoyo. Mereka mendatangi lapak kami berpura-pura mau beli 12 sapi," katanya.

Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku menyerahkan uang tunai sebesar Rp8 juta sebagai uang muka pembelian 12 ekor sapi.

Setelah kesepakatan dibuat, pelaku bersama para korban membawa 12 ekor sapi tersebut ke wilayah Cibuntu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi yang diakui pelaku sebagai lapak penjualan miliknya.

Setelah semua sapi diturunkan di Cibuntu, kata dia, salah satu pelaku mengajak keempat korban ke Pasar Tambun, Kabupaten Bekasi, dengan dalih mengambil uang pelunasan pembelian sapi.

Sesampainya mereka di Pasar Tambun, Hadi meminta KTP salah seorang korban untuk difotokopi demi kepentingan transaksi.

"Tapi sudah 2 jam kami tunggu, pelaku tidak datang. Lalu kami cek ke lapaknya di Cibuntu, ternyata sapi kami sudah dibawa kabur," katanya.

"Kami berharap polisi dapat segera menangkap pelaku karena mereka merupakan sindikat penipuan sapi kurban," katanya.



Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015