Karawang, (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan laporan awal dana kampanye enam pasangan calon bupati/wakil bupati mencapai ratusan ribu hingga puluhan juta.

Sekretaris KPU Karawang Nandang Rukhyatna, Rabu, mengatakan, dari laporan awal dana kampanye yang diterima, pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut satu, Nace Permana/Yenih (jalur perseorangan, sebesar Rp1 juta.

Kemudian pasangan nomor urut dua, Akhmad Marjuki/Dedi S Gumelar (PDIP, Hanura, PBB) Rp10 juta. Begitu juga pasangan nomor urut tiga, Cellica Nurrachadiana/Ahmad Zamakhsyari (Demokrat, PKB, PAN), laporan dana awal kampanyenya Rp10 juta.

Untuk pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut empat, Daday Hudaya/Edi Yusuf (jalur perseorangan) memiliki dana awal kampanye yang cukup tinggi, sebesar Rp32,9 juta.

Selanjutnya pasangan nomor urut lima Nanan Taryana/Asep Agustian (jalur perseorangan), melaporkan dana awal kampanyenya Rp500 ribu.

Terakhir, laporan dana awal kampanye pasangan nomor urut enam Saan Mustopa/Iman Sumantri (Golkar, Gerindra, NasDem), sebesar Rp2 juta.

Menurut Nandang, dana kampanye masing-masing pasangan calon yang dilaporkan itu bisa berubah-ubah. Sebab yang baru disampaikan itu hanya laporan dana awal.

Sementara itu, terkait batas dana kampanye para calon bupati/wakil bupati pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Karawang, itu masih dalam pembahasan.

Pembatasan dana kampanye itu sendiri dilihat dari angka terbesar kebutuhan dana kampanye para pasangan calon. KPU Karawang akan menetapkan dana minimal, sesuai dana tertinggi dana kampanye yang diajukan pasangan calon.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015