Kuwait sedang mempersiapkan diri untuk mulai 1 Agustus menerima kedatangan para ekspatriat yang sudah disuntik vaksin COVID-19, menurut Kementerian Kesehatan pada Jumat (30/7).

Juru bicara kemenkes, Abdullah Al-Sanad, melalui pernyataan pers menyebutkan bahwa Bandara Kuwait berdasarkan keputusan pemerintah akan mengizinkan masuk ekspatriat yang sudah mendapatkan vaksin lengkap mulai 1 Agustus.

Tim kementerian akan memeriksa sertifikat vaksinasi para penumpang yang divaksin di luar negeri, katanya.

Juru bicara itu meminta ekspatriat yang akan kembali ke Kuwait agar mengunggah sertifikat vaksinasi mereka di situs kementerian untuk konfirmasi.

Baca juga: Ini dia syarat ibu hamil boleh lakukan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pedagang dan pengunjung warteg di DKI Jakarta wajib sudah divaksin

Sesuai keputusan pemerintah Kuwait, setiap orang yang tiba harus menyerahkan hasil negatif tes PCR dalam 72 jam sebelum keberangkatan.

Begitu tiba di Kuwait, mereka harus menjalani karantina di rumah selama tujuh hari. Apabila ingin mempersingkat masa karantina, mereka wajib mempunyai bukti negatif tes PCR pada hari ketiga.

Sumber: Xinhua

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021