Kapolres Kabupaten Karawang Rama Samtama Putra menyebutkan kegiatan penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat masih terus dilaksanakan di masa PPKM Level 4.

"Pola (pengamanan) PPKM Level 4 ini akan tetap sama dengan PPKM Darurat sebelumnya," kata kapolres di Karawang, Rabu.

Ia menyampaikan, di masa penerapan PPKM Level 4 di antaranya akan membatasi kegiatan sektor-sektor esensial dan kritikal.

Baca juga: Pengendara dari arah Bekasi masih banyak melintasi Karawang menuju Pantura

Selain itu, juga dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik wilayah Karawang.

Untuk sementara ini, pihak kepolisian melakukan penyekatan di titik perbatasan Subang-Karawang, guna mengantisipasi kemungkinan adanya arus balik libur Idul Adha, di titik perbatasan Karawang-Bekasi, serta di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami tetap melakukan penyekatan untuk mengantisipasi potensi gelombang arus lalu lintas," katanya.

Baca juga: Pengendara penerobos pos penyekatan di Karawang diperiksa polisi

Sementara itu, hingga Rabu ini, sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif COVID-19 di Karawang mencapai 37.301 orang. Jumlahnya bertambah 149 dibandingkan sehari sebelumnya.

Dari jumlah kumulatif tersebut, sebanyak 2.446 orang di antaranya meninggal dunia (bertambah 10 orang). Sedangkan jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 476 orang menjadi 30.630 orang.

Baca juga: Polres Karawang putar balik ratusan kendaraan di GT Karawang Barat selama PPKM darurat

Untuk jumlah warga yang menjalani isolasi mandiri berkurang 307 menjadi 4.328 orang.

Sementara hingga kini yang masih dirawat mencapai 897 orang atau berkurang 30 dibandingkan sehari sebelumnya. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021