Cimahi (Antara Megapolitan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan budaya antikorupsi sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunan anggaran pendidikan kepada kalangan guru, kepala sekolah dan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa.

Kegiatan bertajuk Sekolah Berbudaya Antikorupsi di Gedung The Edge, Jalan Baros, Cimahi Selatan itu menghadirkan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK Bimo Gunung Abdul Kadir, juga dihadiri Wali Kota Cimahi Atty Suharti, Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan guru se-Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi Atty mengatakan sosialisasi pencegahan korupsi itu merupakan harapan agar seluruh PNS di Cimahi dapat melaksanakan tugas dengan baik, jujur dan terutama tidak melakukan tindakan korupsi.

"Dengan kehadiran KPK di Kota Cimahi ini dapat memberikan pemahaman terhadap hal-hal yang bisa merugikan negara," katanya.

Atty mengajak seluruh birokrat dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen bekerja sesuai aturan atau tidak menyalahgunakan wewenang yang mengarah pada perbuatan korupsi.

Ia mengungkapkan, sudah mengintruksikan kepada Inspektorat Kota Cimahi untuk melakukan perbaikan administrasi keuangan juga telah membentuk tim untuk mengawasinya.

"Inspektorat dan jajaran terkait lainnya untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana pemanfaatan dana-dana yang diberikan sesuai dengan aturan," katanya.

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK Bimo mengatakan, masalah pendidikan menjadi perhatian serius KPK karena terdapat porsi APBN mencapai 20 persen untuk bidang pendidikan.

Ia menyampaikan, KPK sebagai lembaga negara yang bertugas bukan hanya penindakan tetapi pencegahan korupsi yang berskala nasional.

"Kami punya sejumlah fokus area atau nasional interest yang fungsinya bukan hanya menindak tapi pencegahan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015