Wali Kota Bogor Bima Arya mengingatkan petugas gabungan yang bertugas di lokasi penyekatan kendaraan bermotor pada pelaksanaan PPKM darurat untuk mengedepankan cara-cara yang humanis dan dialogis kepada pengendara yang diputarbalikkan arah.

Menurut Bima Arya, di Kota Bogor, Minggu, berdasarkan aturan pada kebijakan PPKM darurat, kendaraan dengan keperluan kritikal dan esensial diizinkan masuk dan melintas di Kota Bogor, sedangkan kendaraan dengan keperluan nonesensial diminta untuk memutar balik arah.

"Saya mengingatkan petugas gabungan yang bertugas di lokasi penyekatan untuk menyampaikan permintaan memutar balik arah dengan cara-cara yang humanis dan dialogis," katanya.

Baca juga: Polresta Bogor Kota tambah penyekatan dari 13 jadi 17 lokasi

Kendaraan dengan keperluan nonesensial seperti kendaraan yang ingin berwisata atau sekadar jalan-jalan di Kota Bogor, katanya.

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota menyiapkan 17 lokasi penyekatan di dalam kota maupun di batas Kota Bogor yang dijaga oleh petugas gabungan secara bergiliran selama 24 jam.

Petugas gabungan yang menjaga lokasi penyekatan adalah dari kepolisian, Dinas Perhubungan Kota Bogor, dan dibantu anggota TNI.

Baca juga: Polresta Bogor Kota lakukan penyekatan kendaraan di Simpang Salabenda

Sebanyak 17 lokasi penyekatan tersebut adalah:

1. Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang McD Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang Air Mancur
9. Putaran Eks Balebinarum
10. Underpass Jalan Soleh Iskandar
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang

Baca juga: Penurunan mobilitas masyarakat di Kota Bogor tertinggi di Jabar selama PPKM Darurat

Sebelumnya Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya menambah lokasi penyekatan dari 13 lokasi menjadi 176 lokasi.

Menurut dia, penambahan lokasi penyekatan ini tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat, baik yang masuk ke Kota Bogor, melintasi Kota Bogor, maupun di dalam Kota Bogor sampai 50 persen. "Sasarannya untuk menekan penularan COVID-19 yang sampai saat ini masih tinggi," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021