Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota melakukan penyekatan kendaraan bermotor di Simpang Salabenda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari luar masuk ke Kota Bogor.

"Penyekatan kendaraan bermotor di Simpang Salabenda ini adalah bagian dari penyekatan kendaraan di seluruh wilayah Kota Bogor. Sasarannya, untuk menekan angka penularan COVID-19," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Simpang Salabenda, Kota Bogor, Kamis.

Penyekatan kendaraan bermotor di Simpang Salabenda dilakukan oleh tim dari Polresta Bogor Kota yang dibantu tim dari Polsek Tanah Sareal.

Baca juga: Penurunan mobilitas masyarakat di Kota Bogor tertinggi di Jabar selama PPKM Darurat

Selama sekitar dua jam penyekatan kendaraan, pada pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB, memutar balik arah ratusan kendaraan yang melintas dari arah Parung, Kabupaten Bogor menuju ke Kota Bogor.

"Kendaraan diputar balik arah kembali ke arah Parung," kata Susatyo.

Susatyo menjelaskan, kendaraan yang tetap diizinkan melintas memasuki Kota Bogor adalah kendaraan yang memiliki kepentingan darurat, yakni ambulans, kendaraan pemadam kebakaran serta kendaraan dinas yang sedang melaksanakan tugas.

Baca juga: Penyekatan kendaraan di Kota Bogor, lalu lintas tampak ramai di batas kota

Menurut Susatyo, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor terus melakukan penyekatan kendaraan bermotor dari arah luar menuju Kota Bogor, tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

"Satgas terus menekan mobilitas masyarakat sampai mencapai 50 persen, untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Bogor yang kasusnya masih tinggi," katanya pula.

Susatyo menambahkan, pada rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa dan Bali secara daring yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Panjaitan pada Selasa (13/7), Menko Marvest menginstruksikan kepada daerah di Jawa Bali yang melaksanakan PPKM Darurat untuk terus mengurangi mobilitas masyarakat.

Baca juga: Kota Bogor berlakukan penyekatan kendaraan bermotor selama 24 jam

"Pak Luhut menginstruksikan, daerah yang melaksanakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, terus melakukan pengurangan mobilitas masyarakat, tidak hanya di ruas jalan utama, tapi juga sampai ke ring dua, serta melakukan patroli ke wilayah permukiman. Patroli ini untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Aparat juga diinstruksikan untuk melakukan penguatan PPKM Mikro sampai ke tingkat permukiman," katanya pula.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021