Pemerintah Kota Depok di Provinsi Jawa Barat membuka permakaman baru di lahan seluas delapan hektare di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.
"Lahan seluas delapan hektare tersebut mampu menampung ribuan hingga puluhan ribu jenazah," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Pemakaman Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Haris dalam siaran pers pemerintah kota di Depok, Kamis.
Baca juga: Kekurangan personel pemulasaraan jenazah pasien COVID-19, Pemkot Depok buka rekrutmen relawan
Menurut dia, makam di wilayah Pasir Putih sejak awal Juli 2021 sudah digunakan untuk memakamkan jenazah penderita COVID-19 dan warga umum.
"Kami membuka lahan pemakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, tapi memang kami sediakan di wilayah barat agar masyarakat bisa menjangkau, karena sebelumnya kami sudah buka di wilayah Tapos," katanya.
"Sudah ada 650 makam yang terisi. Penggalian masih terus berlangsung, karena setiap harinya berdatangan ambulans yang membawa jenazah. Untuk kapasitas, kami rasa masih sangat cukup," ia menambahkan.
Baca juga: Pemkot Depok sediakan lahan pemakaman seluas 1,2 hektare di Tapos
Sebelumnya Pemerintah Kota Depok membuka permakaman untuk jenazah penderita COVID-19 dan warga umum di daerah Tapos. Makam seluas 1,2 hektare itu memiliki 5.000 liang lahad.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum DLHK Kota Depok Hasudungan mengatakan bahwa setiap hari petugas pemakaman bisa menguburkan lebih dari 10 jenazah penderita COVID-19 di permakaman tersebut.
Baca juga: Depok siapkan layanan pengurusan jenazah pasien COVID-19 di setiap kecamatan
"Tidak semua lahan siap digunakan, pasalnya harus ada land clearing (pembersihan lahan), karena jenis tanahnya rata dan bertebing. Untuk kapasitas saat ini, kami rasa masih cukup dan aman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Lahan seluas delapan hektare tersebut mampu menampung ribuan hingga puluhan ribu jenazah," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Pemakaman Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Haris dalam siaran pers pemerintah kota di Depok, Kamis.
Baca juga: Kekurangan personel pemulasaraan jenazah pasien COVID-19, Pemkot Depok buka rekrutmen relawan
Menurut dia, makam di wilayah Pasir Putih sejak awal Juli 2021 sudah digunakan untuk memakamkan jenazah penderita COVID-19 dan warga umum.
"Kami membuka lahan pemakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, tapi memang kami sediakan di wilayah barat agar masyarakat bisa menjangkau, karena sebelumnya kami sudah buka di wilayah Tapos," katanya.
"Sudah ada 650 makam yang terisi. Penggalian masih terus berlangsung, karena setiap harinya berdatangan ambulans yang membawa jenazah. Untuk kapasitas, kami rasa masih sangat cukup," ia menambahkan.
Baca juga: Pemkot Depok sediakan lahan pemakaman seluas 1,2 hektare di Tapos
Sebelumnya Pemerintah Kota Depok membuka permakaman untuk jenazah penderita COVID-19 dan warga umum di daerah Tapos. Makam seluas 1,2 hektare itu memiliki 5.000 liang lahad.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum DLHK Kota Depok Hasudungan mengatakan bahwa setiap hari petugas pemakaman bisa menguburkan lebih dari 10 jenazah penderita COVID-19 di permakaman tersebut.
Baca juga: Depok siapkan layanan pengurusan jenazah pasien COVID-19 di setiap kecamatan
"Tidak semua lahan siap digunakan, pasalnya harus ada land clearing (pembersihan lahan), karena jenis tanahnya rata dan bertebing. Untuk kapasitas saat ini, kami rasa masih cukup dan aman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021