Bekasi, (Antara Megapolitan) - Puluhan pelanggan pusat perbelanjaan Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat memprotes pelaksanaan pengundian sayembara berhadiah mobil, Sabtu, karena diduga melanggar kesepakatan.

"Banyak hal yang ganjil selama proses pengundian berlangsung," kata salah seorang pelanggan pusat perbelanjaan itu, Manihuruk di Bekasi.

Dia menyebutkan, hal ganjil pertama berawal dari waktu pelaksanaan undian yang tidak sesuai dengan komitmen.

"Kami menerima undangan melalui pesan singkat yang menginformasikan pengundian dilaksanakan pukul 20.00 WIB, tapi ternyata sudah dilakukan sebelumnya yakni pukul 19.30 WIB," katanya.

Selain itu, saat pengundian tidak dihadiri pihak dari Kementerian Sosial dan kepolisian, hanya seorang notaris.

"Bisa dipastikan hasilnya tidak sah karena kurang unsur saksinya," katanya.

Kemudian hal yang paling disayangkan pelanggan adalah ketentuan tidak wajib hadirnya pemenang yang dipanggil saat pengundian.

"Dari sejumlah nama pelanggan yang dinyatakan memenangkan hadiah, tidak ada satu pun yang datang. Ini mencurigakan, bisa-bisa saja pemenangnya bukan pelanggan," katanya.

Para pelanggan pun menuntut pengundian diulang serta memberikan kompensasi kerugian kepada mereka.

Pantauan di lokasi melaporkan jumlah pelanggan yang memprotes hasil pengundian mobil jenis Honda HRV sekitar 50 orang yang terdaftar pada kartu member Metland Card.

Manager Marketing Communication Grand Metropolitan Mal Ira yang meladeni protes pelanggan menyatakan bahwa pelaksanaan undian sudah sesuai ketentuan.

"Pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pengundian tidak mungkin diulang," katanya.

Alasan pihaknya mempercepat proses pengundian dikarenakan penampilan sejumlah artis pembuka yang tampil dan selesai sebelum waktu pengundian. 

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015