Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan mendengar kabar bahwa pemerintah pusat merencanakan memberlakukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam kondisi darurat (PPKM Darurat) selama dua pekan.

"Saya baru mendapatkan informasinya, tapi belum ada pemberitahuan langsung dari pemerintah pusat. Kita tunggu saja," kata Bima Arya di Kota Bogor, Rabu.

Menurut Bima Arya, informasi yang diperolehnya menyebutkan bahwa pemerintah pusat merencanakan memberlakukan PPKM Darurat di 44 kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali. "Saya belum tahu apakah Kota Bogor masuk dalam 44 kabupaten dan kota yang direncanakan pemerintah pusat itu," katanya.

Bima Arya menyatakan, dirinya melihat dari perspektif yang lebih luas bahwa rencana pemberlakuan P{KM Darurat itu terutama untuk kepentingan menekan penyebaran COVID-19 di wilayah aglomerasi yang terkait dengan ibu kota negara, yakni di Jabodetabek.
 
Bima mengakui, dirinya belum tahu konsep PPKM Darurat itu seperti apa, tapi menyikapi rencana pemerintah pusat tersebut, Kota Bogor harus mempersiapkan diri ke arah yang disiapkan oleh pemerintah pusat.

Bima Arya sebagai ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menuturkan, Satgas akan mengkoordinasikan dengan Satgas COVID-19 di tingkat RW untuk memetakan situasi pada masing-masing RW. "Ada beberapa RT merah di Kota Bogor yang harus diberlakukan PPKM Darurat dengan lebih ketat," katanya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Munas Kadin Indonesia di Kendari Sulawesi Tenggara, Rabu hari ini, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kadin Indonesia, mengatakan, pemerintah sedang memfinalisasi rencana kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali yakni di 44 kabupaten/kota di enam provinsi.

"Khusus di pulau Jawa dan pulau Bali, karena ada 44 kabupaten dan kota di enam provinsi yang nilai asesmennya empat," kata Presiden Joko Widodo.

Menurut Presiden,  perencanaan itu dibahas oleh tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. "Pak Menko Ekonomi nanti memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," katanya.

Baca juga: Bima Arya tegaskan Kota Bogor dalam kondisi darurat
Baca juga: Presiden RI: PPKM Darurat mau tidak mau harus dilakukan
Baca juga: Presiden: PPKM Darurat untuk percepat pemulihan ekonomi


 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021