Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di daerah zona merah.
"Kami menyambut baik kalau pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat, dengan aturan yang lebih ketat dan tegas," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Selasa.
Menurut Bima, penerapan PPKM Darurat dengan aturan yang lebuh ketat dan tegas ini adalah usulan dirinya agar pelaksanaan PPKM Mikro pada skala RT dan RW bisa berjalan efektif.
"Tanpa adanya aturan yang lebih ketat dan tegas di atasnya, maka penerapan PPKM Mikro berskala RT dan RW tidak akan efektif dan menjadi salah kaprah," katanya.
Baca juga: Wali Kota terbitkan instruksi penutupan sementara kantor Pemkot Bogor
Usulan agar pemerintah pusat menerapkan aturan yang lebih ketat dan tegas, seperti pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), diperlukan karena penularan COVID-19 di tingkat mikro saat ini terus meningkat tajam dan seperti melampaui batas penanganan.
"Karena itu, kami mengusulkan pada pemerintah pusat untuk membuat kebijakan PPKM yang lebih ketat dan tegas dalam skala yang lebh makro," katanya.
Menurut Bima, dirinya mengusulkan kepada pemerintah pusat, karena hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat, seperti ketika ketika menerapkan kebijakan PSBB. "Kalau pemerintah daerah kewenangannya terbatas," katanya.
Baca juga: Pasien COVID-19 meningkat, Pemkot Bogor siapkan aktivasi Rumah Sakit Lapangan
Bima Arya memberikan gambaran penyebaran COVID-19 di Kota Bogor saat ini sudah pada situasi yang mengkhawatirkan. Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di 21 rumah sakit di Kota Bogor sudah terisi hampir penuh. Dari 891 tempat tidur untuk pasien COVID-19, saat ini sudah terisi 84 persen.
Pusat Isolasi COVID-19 Kota Bogor yang memanfaatkan Gedung Pusdiklat BPKP di Ciawi Bogor dengan kapasitas 100 tempat tidur juga sudah terisi hampir penuh.
Baca juga: Kantor Pemkot Bogor ditutup sementara hingga sepekan ke depan
Sementara itu, tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19, saat ini ada sebanyak 336 orang terpapar COVID-19 dari sekitar 11.000 tenaga kesehatan di Kota Bogor.
"Kondisi ini jika tidak cepat diterapkan aturan yang luar biasa dalam skala lebih makro, maka kondisinya akan semakin mengkhawatirkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Kami menyambut baik kalau pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat, dengan aturan yang lebih ketat dan tegas," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Selasa.
Menurut Bima, penerapan PPKM Darurat dengan aturan yang lebuh ketat dan tegas ini adalah usulan dirinya agar pelaksanaan PPKM Mikro pada skala RT dan RW bisa berjalan efektif.
"Tanpa adanya aturan yang lebih ketat dan tegas di atasnya, maka penerapan PPKM Mikro berskala RT dan RW tidak akan efektif dan menjadi salah kaprah," katanya.
Baca juga: Wali Kota terbitkan instruksi penutupan sementara kantor Pemkot Bogor
Usulan agar pemerintah pusat menerapkan aturan yang lebih ketat dan tegas, seperti pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), diperlukan karena penularan COVID-19 di tingkat mikro saat ini terus meningkat tajam dan seperti melampaui batas penanganan.
"Karena itu, kami mengusulkan pada pemerintah pusat untuk membuat kebijakan PPKM yang lebih ketat dan tegas dalam skala yang lebh makro," katanya.
Menurut Bima, dirinya mengusulkan kepada pemerintah pusat, karena hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat, seperti ketika ketika menerapkan kebijakan PSBB. "Kalau pemerintah daerah kewenangannya terbatas," katanya.
Baca juga: Pasien COVID-19 meningkat, Pemkot Bogor siapkan aktivasi Rumah Sakit Lapangan
Bima Arya memberikan gambaran penyebaran COVID-19 di Kota Bogor saat ini sudah pada situasi yang mengkhawatirkan. Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di 21 rumah sakit di Kota Bogor sudah terisi hampir penuh. Dari 891 tempat tidur untuk pasien COVID-19, saat ini sudah terisi 84 persen.
Pusat Isolasi COVID-19 Kota Bogor yang memanfaatkan Gedung Pusdiklat BPKP di Ciawi Bogor dengan kapasitas 100 tempat tidur juga sudah terisi hampir penuh.
Baca juga: Kantor Pemkot Bogor ditutup sementara hingga sepekan ke depan
Sementara itu, tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19, saat ini ada sebanyak 336 orang terpapar COVID-19 dari sekitar 11.000 tenaga kesehatan di Kota Bogor.
"Kondisi ini jika tidak cepat diterapkan aturan yang luar biasa dalam skala lebih makro, maka kondisinya akan semakin mengkhawatirkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021