Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat sebanyak 138.831 warga di daerah itu telah divaksin COVID-19 dosis pertama dan 86.716 di antaranya sudah menerima vaksinasi untuk dosis kedua.

"Data itu hingga tadi malam, hari ini terus kita kebut agar program akselerasi vaksinasi tercapai secara optimal," kata Wakil Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh di Cikarang, Rabu.

Masrikoh mengatakan 138.831 warga yang sudah divaksin itu terdiri atas 7.417 pekerja perusahaan yang mengikuti program vaksinasi gotong royong, 19.564 warga lanjut usia, serta 100.170 petugas pelayan publik.

"Termasuk 11.445 SDM kesehatan yang sudah menjalani vaksinasi lebih dulu saat vaksinasi tahap pertama," katanya.

Baca juga: Polres Bekasi gelar vaksinasi massal pada 1.200 warga wilayah rentan
Baca juga: Polres Bekasi siap sukseskan vaksinasi sejuta dosis sehari

Sementara 86.716 warga yang sudah menerima dua dosis vaksin di antaranya 1.918 pekerja pabrik, 9.017 lanjut usia, 65.796 petugas pelayan publik, dan 9.985 tenaga kesehatan.

Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi juga bersinergi dengan Polres Metro Bekasi dalam upaya akselerasi vaksinasi guna mendukung program pemerintah merealisasikan satu juta vaksinasi dalam sehari.

Masrikoh mengaku lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi saat ini menjadi atensi prioritas pemerintah daerah agar dapat segera tertangani sehingga angka penyebaran kasus bisa ditekan.

Salah satu upayanya adalah menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity khususnya di wilayah rentan penyebaran kasus.

Baca juga: Polres Metro Bekasi gelar vaksinasi massal di wilayah rentan kasus COVID-19

Berdasarkan pemetaan wilayah rentan penyebaran kasus COVID-19, delapan kecamatan menjadi penyumbang kasus terbanyak usai libur Lebaran 2021.

"Di delapan kecamatan itu kami bersama Polres Metro Bekasi memberikan treatment khusus berupa vaksinasi massal dengan harapan mampu menciptakan herd immunity sehingga penyebaran kasus dapat diminimalisir," katanya.

"Menteri Kesehatan juga sudah memberi izin di daerah rentan penyebaran kasus itu bisa dilakukan vaksinasi massal kepada kelompok usia 18 tahun ke atas, apapun profesinya," imbuh dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021