Bandung (Antara Megapolitan) - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menyita 69 potongan satwa liar dan dilindungi dari sebuah toko barang antik di Jalan RE Martadinata Kota Bandung.

"Barang bukti ini secara kasat mata asli, namun khusus untuk yang bagian tengkorak kepala Harimau Jawa itu masih harus diteliti di laboratorium untuk mengecek keasliannya," kata Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Sylvana Ratina, di Kota Bandung, Jumat.

Penyitaan puluhan bagian tubuh satwa liar dan dilindungi berawal dari laporan masyarakat dan sejumlah LSM yakni Center of Orang Utan Protection dan Jakarta Animal Aid Network, Kamis (30/7) lalu.

"Setelah mendapatkan laporan, kami didampingi anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Subdit Tipidter IV Polda Jabar dan LSM tersebut mendatangi toko tersebut untuk mengamankan opsetan satwa-satwa dilindungi tersebut," kata dia.

Bagian-bagian satwa liar tersebut ada yang berupa opsetan kepala dan kaki trenggiling, opsetan kepala rusa sambar, opsetan kepala beruang, opsetan penyu, tanduk rusa, potongan kaki harimau berkuku.

Kemudian potongan kaki kancil, potongan kuku macan, potongan ekor macan, potongan kulit macan, potongan gadih gajah, potongan ekor harimau, opsetan burung cendrawasih, dan lain-lain.

"Bagian-bagian satwa ini dijual oleh toko tersebut mulai dari harga Rp100 ribu hingga yang termahal sekitar Rp3 juta," kata dia.

Alasan pihaknya membawa tengkorak Harimau Jawa ke laboratorium karena berdasarkan keterangan yang diperoleh, satwa liar tersebut sudah punah sejak 10 tahun lalu. Perkara itu akan diproses sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990. 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015