Depok, (Antara Mapolitan) - Warga yang tergabung dalam Masyarakat Selamatkan Kota Depok (Maskod) melakukan aksi unjuk rasa di KPU setempat, Rabu, menuntut transparansi kelengkapan persyaratan pada pendaftaran calon peserta pilkada, 9 Desember 2015.

Koordinator Aksi Rachman Tiro dalam orasinya di depan KPU Kota Depok menduga ada salah parpol yang mendaftarkan diri pada hari Senin (27/7) untuk menjadi calon kepala daerah tidak ada surat yang ditandatangani ketua umum sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015.

"Kami minta KPU Kota Depok bisa menjelaskan hal tersebut secara transparan kepada warga Depok," katanya.

Selain itu, kata dia, ketidakhadiran salah satu pengurus partai tersebut juga masih harus diperdebatkan keabsahannya sebagai syarat sah pendaftaran. "Kami masih mempertanyakan hal tersebut," tegasnya.

Lembaga penyelenggara pemilu ini, kata dia, hanyalah panitia yang menjalankan tugas dari rakyat dan digaji oleh rakyat sehingga harus bekerja dan bergerak buat rakyat sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ditetapkan.

Untuk itu, dia menuntut KPU Kota Depok menjalankan UU keterbukaan publik dengan membuka berkas dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di hadapan media.

"Ketua KPU Kota Depok dan anggota lainnya wajib mundur dari jabatannya apabila tidak mau transparan terhadap berkas bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok" katanya.

Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati usai memberikan keterangan penutupan pendaftaran pasangan calon, Selasa (28/7), menyatakan berkas kedua pasangan calon yang mendaftar menjadi wali kota dan wakil wali kota setempat telah lengkap.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap persyaratan yang telah dilengkapi tersebut.

"Berkas semua yang dipersyaratkan sudah dilengkapi. Adapun verifikasi faktual dan penelitian administrasi akan kami sampaikan kemudian" katanya. 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015