Cikarang, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, segera melakukan kajian terkait peristiwa kebakaran PT Mandom Indonesia guna mengantisipasi peristiwa serupa terulang.
"Kajian segera kami lakukan setelah tim laboratorium forensik kepolisian selesai melakukan penyelidikan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Effendi di Cikarang, Sabtu.
Menurut dia, hasil uji Puslabfor tersebut juga akan dijadikan sebagai bagian dari kajian pihaknya dalam mengukur tingkat keselamatan pekerja dalam sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi.
Upaya kajian itu, kata dia, merupakan bagian dari instruksi Kementerian Tenaga Kerja agar pemerintah daerah turut mendorong keselamatan kaum pekerja.
"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum melakukan proses kajian terkait unsur keselamatan kerja di PT Mandom Indonesia," katanya.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran di PT Mandom Indonesia Jalan Irian Kawasan MM 2100, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat pada 10 Juli 2015 lalu menewaskan 17 orang dan puluhan karyawan lainnya mengalami luka.
Dikatakan Effendi, pihaknya juga akan mengkaji tingkat kesehatan lingkungan di sekitar pabrik yang terbakar apakah memenuhi kriteria ideal atau tidak.
"Hasil kajian ini selanjutnya akan kami laporkan pada atasan kami serta akan dijadikan sebagai panduan guna mengantisipasi peristiwa serupa terulang di kemudian hari," katanya.
Effendi juga mengimbau perusahaan untuk memenuhi kewajibannya membayarkan santunan bagi para ahli waris dan juga keluarga korban.
"Kami mendorong agar pihak perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Kajian segera kami lakukan setelah tim laboratorium forensik kepolisian selesai melakukan penyelidikan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Effendi di Cikarang, Sabtu.
Menurut dia, hasil uji Puslabfor tersebut juga akan dijadikan sebagai bagian dari kajian pihaknya dalam mengukur tingkat keselamatan pekerja dalam sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi.
Upaya kajian itu, kata dia, merupakan bagian dari instruksi Kementerian Tenaga Kerja agar pemerintah daerah turut mendorong keselamatan kaum pekerja.
"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum melakukan proses kajian terkait unsur keselamatan kerja di PT Mandom Indonesia," katanya.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran di PT Mandom Indonesia Jalan Irian Kawasan MM 2100, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat pada 10 Juli 2015 lalu menewaskan 17 orang dan puluhan karyawan lainnya mengalami luka.
Dikatakan Effendi, pihaknya juga akan mengkaji tingkat kesehatan lingkungan di sekitar pabrik yang terbakar apakah memenuhi kriteria ideal atau tidak.
"Hasil kajian ini selanjutnya akan kami laporkan pada atasan kami serta akan dijadikan sebagai panduan guna mengantisipasi peristiwa serupa terulang di kemudian hari," katanya.
Effendi juga mengimbau perusahaan untuk memenuhi kewajibannya membayarkan santunan bagi para ahli waris dan juga keluarga korban.
"Kami mendorong agar pihak perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015