Taman Impian Jaya Ancol yang dibuka kembali pada Selasa (18/5) dengan melakukan patroli rutin kepada pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat guna menghindari terjadinya kerumunan dan penularan COVID-19.

"Kami tentunya meminimalisir resiko untuk itu jumlah pengunjung kita batasi, maksimal antara 10 ribu hingga 15 ribu pengunjung," kata GM Corporote Secretary PT Taman Impian Jaya Ancol, Agung Praptono, saat memberikan keterangan dengan sejumlah wartawan di Pantai Ancol, Jakarta.

Sebelumnya Ancol ditutup tiga hari Sabtu (15/5) hingga Senin (17/5), setelah membludaknya pengunjung pada Jumat (14/5).

Agung mengatakan kami telah melakukan penyempurnaan dengan melakukan patroli protokol kesehatan ada dari TNI, Polri, Satpol PP dan juga dari internal Ancol yang banyaknya dua kali lipat dari sebelumnya untuk melakukan langkah persuasif kepada para pengunjung untuk memperhatikan prokes.

Jadi kata Agung Ancol siap jadi percontohan penguatan prokes di tempat wisata. Tapi, tentu diperlukan kerja sama pengelola Ancol dengan pengunjung untuk menegakkan prokes secara ketat.

Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka dengan beberapa pembatasan. Untuk sementara kunjungan ke Ancol dibatasi 10 ribu pengunjung atau sekitar 10 persen dari kapasitas normal Ancol sebesar 91 ribu orang. "Kami tak mau ambil resiko dan memang kami lebih utamakan kesehatan bersama.

Selain itu, lanjut Agung, area pantai juga kini dikasih pagar pembatas sehingga orang masuk pantai hanya bisa lewat pintu-pintu tertentu sehingga bisa terkontrol dan terjaga prokes. Untuk wahana, semua dibuka kecuali wahana kolam renang Atlantis. Wahana dibuka juga dengan pembatasan pengunjung.
 
Menurut Agung, penerapan pembatasan jumlah pengunjung ini dilakukan dengan cara hanya menjual lewat tiket online sehari sebelumnya melalui www.ancol.com. "Jadi kami tidak menjual tiket langsung di tempat. Pengunjung harus beli tiket lewat online sehari sebelumnya. Dengan demikian bila sudah memenuhi kuota, kita bisa langsung close. Ini untuk membatasi jumlah pengunjung," tuturnya.

Lanjut Agung, pengunjung juga dilarang berenang di pantai demi menjaga prokes. Pengecekan suhu tubuh tetap dilaksanakan di seluruh unit rekreasi. Wajib menggunakan masker, jika ada pelanggaran, Tim Satgas Covid 19 Ancol bersama Kepolisian, TNI dan Satpol PP akan menegur dan memberikan sanksi serta pengunjung wajib menjaga kebersihan tangan dengan membawa hand sanitizer dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

"Kami belum tahu sampai kapan, yang pasti secara berkala kami akan terus evaluasi kebijakan pembatasan ini. Tapi yang pasti bagi kami agar  pengunjung merasa aman dan nyaman serta jaminan kesehatan bersama yang diutamakan berwisata di masa pandemi Covid-19," ujarnya.

Untuk saat ini Ancol buka dengan pembatasan-pembatasan demi menjaga prokes. Berikut peningkatan dan penerapan prokes di kawasan Ancol yaitu Pembelian tiket terus dilanjutkan wajib melalui online di http://www.ancol.com./

Selanjutnya Pengecekan suhu tubuh tetap dilaksanakan di seluruh unit rekreasi. Wajib menggunakan masker, jika ada pelanggaran, Tim Satgas Covid 19. Ancol bersama unsur 3 pilar (Kepolisian, TNI dan Satpol PP) akan menegur dan memberikan sanksi.

Wajib menjaga kebersihan tangan dengan membawa hand sanitizer dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

Tidak diizinkan melakukan aktivitas berenang di kawasan pantai.

Memberi pagar untuk memasuki kawasan pantai dan akan dilakukan penghitungan jumlah sesuai dengan kapasitas areal.

Tidak mengizinkan adanya kerumunan dan menyediakan kotak pembatas jarak untuk areal duduk di pantai yang diizinkan untuk diisi pengunjung.

Terus menerus memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan melalui pengeras suara area dan papan informasi di sepanjang pantai.
 

Pewarta: Pewarta Antara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021