Puluhan warga diduga keracunan usai menyantap makanan yang disajikan dalam pesta syukuran atau hajatan khitanan yang diselenggarakan salah seorang warga di Kampung Tipar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Dari hasil pendataan jumlah warga yang diduga mengalami keracunan makanan usai menyantap makanan hajatan di RT. 47/10, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat tersebut mencapai 26 orang," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Selasa.

Baca juga: Lagi, puluhan warga Jampangtengah Sukabumi keracunan es cendol

Informasi yang dihimpun, pada Minggu, (16/5) sekitar pukul 08.00 s/hingga 14.00 WIB diadakan syukuran khitan di rumah DN dengan mengundang warga sekitar serta kerabatnya. Adapun yang hadir dalam hajatan tersebut diperkirakan mencapai 100 orang.

Dalam pesta itu, disajikan berbagai jenis makanan berat maupun ringan serta buah-buahan. Warga yang datang ke acara tersebut awalnya tidak mengalami gejala keracunan, seperti mulas, pusing, mual hingga muntah.

Namun berselang dua hari tepatnya pada Selasa, (18/5) , dikabarkan ada puluhan warga yang mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan yang dihidangkan dalam hajatan tersebut.

Baca juga: Bocah kembar ikut jadi korban keracunan olahan ikan pindang di Ciangkrek Sukabumi

Akibatnya sebanyak 26 warga dilarikan ke RSUD Sekarwangi, namun hingga kini hanya sembilan orang saja yang masih menjalani perawatan selebihnya sudah dinyatakan sembuh.

"Dari hasil keterangan warga yang mengalami gejala keracunan mayoritas merasakan mual, sakit hingga muntah. Namun saat ini, kondisi kesehatan warga yang mengalami keracunan sudah berangsur pulih," tambahnya.

Humas RSUD Sekarwangi Cibadak Ramdansyah mengatakan sembilan warga yang diduga keracunan tersebut terdiri dari delapan orang dewasa dan satu anak-anak yang merupakan warga Kampung Cirende, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak.

Baca juga: 19 warga Ciangkrek Sukabumi jadi korban keracunan olahan ikan pindang

"Indikasinya mereka keracunan makanan sesuai dari pengakuan dan melihat gejalanya, sebagian warga sudah diizinkan pulang, tapi mereka yang kondisinya masih kurang stabil diwajibkan untuk rawat inap," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021