Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menutup semua objek wisata selama libur Lebaran karena daerah itu masih berada di zona oranye COVID-19.

"Penutupan objek wisata sudah kami sampaikan kepada kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan pengelola lainnya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan Harry Trisna di Padang Aro, Selasa.

Penutupan objek wisata itu, kata dia, sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumbar dan diberlakukan hingga Minggu (16/5).

Sesuai edaran Gubernur Sumbar, objek wisata hanya dapat dibuka pada daerah zona kuning dan hijau. Pada daerah berzona merah dan oranye, semua objek wisata wajib ditutup.

Menurut Harry, pembukaan objek wisata di daerah zona kuning dan hijau juga berdasarkan beberapa ketentuan, seperti hanya untuk wisatawan lokal atau masyarakat Sumatera Barat dan bukan untuk untuk wisatawan dari luar Sumatera Barat.

Selain itu pembukaannya harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dalam pelaksanaanya agar berpedoman kepada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desiase 2019.

"Pengelola objek wisata wajib memakai masker dalam beraktivitas melayani pengunjung di lokasi objek wisata," kata Harry.

Setiap pengelola objek wisata, katanya, diminta melakukan tindakan tegas pada pengunjung yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan dan berkerumun.

Pengelola objek wisata juga diminta mengutamakan metode pembayaran nontunai, menyediakan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan beserta tisu dan memastikan makanan yang disediakan atau dijual selalu dalam keadaan tertutup.

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021