Purwakarta, (Antara Megapolitan) - Pencairan honor bulanan para Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tidak akan dilakukan secara manual tetapi ditransfer melalui nomor rekening di bank.

"Kami sudah mengintruksikan agar para Ketua RT/RW segera membuka nomor rekening bank pemerintah, untuk memudahkan proses pencairan honor bulanan," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi di Purwakarta, Sabtu.

Ia mengeluarkan kebijakan untuk mentransfer honor para Ketua RT/RW atas pertimbangan efektivitas. Selain itu juga untuk mengantisipasi adanya aksi "nakal" oknum kepala desa terkait dengan proses pencairan honor RT/RW.

Jika proses pencairan honor bulanan RT/RW dilakukan secara transfer, maka dipastikan tidak akan muncul kasus honor bulanan RT/RW yang dipotong.

Menurut dia, dengan proses pencairan honor secara transfer, mekanisme pendistribusiannya akan efektif. Begitu juga terkait dengan administrasi pertanggungjawaban, itu lebih mudah jika honor mereka ditransfer.

Selama ini, honor Ketua RT yang totalnya sebanyak 3.238 orang di Purwakarta mencapai Rp500 ribu per bulan per orang. Sedangkan Ketua RW yang jumlahnya sebanyak 1.059 orang honor per bulannya sebesar Rp525 ribu per orang.

Bupati mengaku sudah merencanakan kenaikan honor para Ketua RT/RW tersebut. Diharapkan ke depannya honor mereka akan mencapai Rp1 juta per bulan.

Ia menyatakan, kenaikan honor para Ketua Rt/RW di Purwakarta diperlukan agar kinerja mereka bisa lebih baik lagi dalam menjalankan tugas-tugasnya. 

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015