Purwakarta, (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyarankan agar masyarakat tidak memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, dan disarankan untuk membawa ke rumah sakit jiwa.

"Jika masyarakat ingin membawa anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, tetapi terkendala biaya, bisa langsung melapor dan akan ditanggung biayanya oleh pemerintah daerah," katanya, di Purwakarta, Selasa.

Selama ini, masyarakat di daerah tertentu sekitar Purwakarta lebih memilih memasung salah satu anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa. Itu dilakukan karena umumnya mereka tidak mempunyai biaya.

Bupati menilai, selain tidak manusiawi, tindakan pemasungan itu tidak akan bisa menyembuhkan seseorang yang mengalami gangguan jiwa.

Ia menyarankan agar masyarakat yang salah satu anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa, bisa langsung membawanya ke rumah sakit jiwa. Jika terkendala biaya, Pemkab Purwakarta siap menanggung biayanya.

Pada Senin (29/6), Pemkab Purwakarta melalui Dinas Kesehatan setempat telah membawa lima orang warganya yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa, ke rumah sakit jiwa Bandung.

Keberadaan lima orang warga Kecamatan Tegalwaru yang mengalami gangguan jiwa diketahui setelah Dinas Kesehatan Purwakarta melakukan inspeksi ke lapangan.

Dalam inspeksi itu, petugas Dinas Kesehatan setempat menemukan lima orang yang mengalami jiwa terisolasi atau dipasung. Mereka ada yang dikurung di dalam kamar sendirian dengan cara dipasung.

Selanjutnya, petugas Dinas Kesehatan menyampaikan cara penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa secara baik, yakni dengan membawanya ke rumah sakit jiwa.

Meski awalnya pihak keluarga menolak salah satu anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa dibawa ke rumah sakit jiwa, tetapi setelah diberi pemahaman, akhirnya mereka bersedia anggota keluarganya dibawa ke rumah sakit jiwa.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015