Bupati Bogor Ade Yasin memberikan tujuh poin masukan kepada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam rangka penyusunan Permendagri tentang pedoman menyusun APBD tahun 2022.

"Ada tujuh poin masukan yang kita sampaikan dalam rangka penyusunan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2022,” ungkapnya usai rapat virtual bersama APKASI di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Masukan pertama yaitu penerapan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional agar dilakukan dengan hati-hati dan efisien sesuai kemampuan keuangan daerah.

Baca juga: Apeksi sambut baik Inpres Optimalisasi Program Jamsostek untuk pekerja di daerahnya

Kedua, agar bersinergi antara proses perencanaan dan penganggaran, maka menurutnya dalam pedoman penyusunan APBD dapat memuat peraturan perundang-undangan terkait penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

"Ketiga, Pemerintah Daerah dapat melakukan penggabungan substansi sub-kegiatan yang terdapat dalam Permendagri Nomor 050/3708/2020, tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi nomenklatur perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak semua sub-kegiatan digunakan terutama pada kegiatan penunjang di sekretariat untuk efektif dan efisiensinya anggaran," tutur Ade Yasin.

Kemudian, keempat yaitu memasukan definisi RKPD dalam ketentuan umum, mengingat RKPD menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD.

Baca juga: Apeksi usulkan Kemendagri susun buku panduan terkait SIPD

Kelima, memiliki mekanisme yang mengatur apabila terjadi perubahan setelah ditetapkan RKPD yang merupakan dampak regulasi terbaru atau hal lain yang akan berpengaruh pada saat penyusunan KUA-PPAS.

"Poin enam yakni, dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendorong pengelolaan keuangan dan aset daerah, agar lebih optimal fungsi pengkoordinasian dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan barang daerah serta pengelolaan pendapatan dana transfer," ujar Politisi PPP itu.

Poin ketujuh yaitu Pemerintah Daerah menyediakan alokasi dana tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dalam APBD untuk perangkat daerah sebagai pengelola keuangan dan aset daerah.

Baca juga: Apeksi usulkan agar pilkada serentak gunakan IT canggih

Ade Yasin menyebutkan, dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022 Pemkab Bogor alokasikan anggaran untuk percepatan pemulihan ekonomi yang diprioritaskan melalui padat karya.

Langkah tersebut menurutnya sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat Rakornas beberapa waktu lalu di Istana Negara.

"Kemudian fokus pada infrastruktur pariwisata melalui pembinaan dan pemberdayaan UMKM serta pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan produktifitas dan kemandirian," demikian Ade Yasin.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021