Sepeda motor listrik bernama Anubis yang diproduksi oleh Baran Energy tak hanya bersumber energi listrik, melainkan juga bisa mengalirkan listrik hingga ke tiga rumah dengan kapasitas daya 450 watt.

"Motor Anubis bisa menjadi alternatif sumber daya listrik rumah, bahkan bisa menghidupkan tiga rumah berdaya 450 watt selama tiga hari tiga malam tanpa matahari," ungkap CEO sekaligus pendiri Baran Energy, Victor Wirawan usai mendampingi Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menjajal motor listrik tersebut di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/4).

Menurutnya, motor listrik dengan produksi terbatas itu ramah lingkungan dan pengisian daya listriknya bisa dari mana saja. Waktu pengisian dayanya adalah 5 jam untuk jarak tempuh 200 kilometer.

Baca juga: Kendaraan listrik, PLN sediakan 1.900 SPLU di Jakarta

Ia menyebutkan, kedepannya kenderaan bersilinder 500 cc itu akan dikembangkan menjadi dua varian dan dilengkapi dengan teknologi Finger Print sebagai pengganti kunci kontak.

Motor yang dibandrol dengan harga Rp300 juta itu memiliki top speed hingga 100 kilometer per jam dalam waktu 5,5 detik. Sementara, desain body tampak kokoh dan sporty mirip motor cross.

"Sedangkan terkait pengisian daya sendiri, motor Anubis ini bisa diisi ulang layaknya charge laptop simpel dan mudah serta bisa dilakukan dimana saja tanpa harus bergantung dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)," kata Victor Wirawan.

Baca juga: Kini layanan sewa motor listrik hadir di Summarecon Mall Bekasi

Sementara, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum yang hadir saat acara peluncuran Anubis diberikan kesempatan pertama menjajal kendaraan roda dua yang dianggap tak mengeluarkan suara mesin.

"Setelah saya coba kendarai ternyata enak, seperti naik sepeda tarikannya sama aja dengan motor pada umumnya yang pake bensin, tapi yang ini tidak pakai bensin dan tidak ada suaranya kalo kata orang sunda 'ngageleser' , kalau motor biasa ada getaran-getaran kalau ini gak ada getaran pokoknya keren, nyaman kalo sudah mencoba saya yakin pasti ketagihan untuk mendapatkannya" ujar Uu.

Baca juga: Berikut ketentuan kendaraaan bermotor penggerak listrik

Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mendukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi darat lewat kebijakan mengganti kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi mobil listrik.

"Pak Jokowi kan perintahkan untuk semua beralih ke kendaraan listrik seperti ini, Nanti kalau sudah produksi banyak bisa dibeli dengan mudah kita ada aturannya ASN harus pakai motor listrik" tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021