China dan Uni Eropa terlibat aksi saling balas sanksi terkait isu hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Daerah Otonomi Xinjiang.

Pihak China memutuskan untuk memberikan sanksi kepada 10 individu dan empat instansi di Uni Eropa karena sangat merugikan kepentingan dan kedaulatan China, demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri China yang diterima ANTARA di Beijing, Senin malam.

Dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan melalui WeChat itu, MFA menyebutkan nama-nama yang dilarang memasuki wilayah China, yakni Reinhard Butikofer, Michael Gahler, Raphaël Glucksmann, Ilhan Kyuchyuk, dan Miriam Lexmann yang semuanya dari Parlemen Eropa.

Kemudian Sjoerd Wiemer Sjoerdsma (anggota Parlemen Belanda), Samuel Cogolati (anggota Parlemen Belgia), Dovile Sakaliene (Lithuania), Adrian Zenz (imuwan Jerman), dan Swedia, Björn Jerdén (ilmuwan Swedia).

 Baca juga: China nyatakan bantu Indonesia jadi pusat produksi vaksin ASEAN

Sementara empat entitas yang terkena sanksi China adalah Komite Politik dan Keamanan Dewan Uni Eropa, Sub-Komite Hak Asasi Manusia Parlemen Eropa, Mercator Institute for China Studies (Jerman), dan Alliance of Democracies Foundation (Denmark).

Mereka juga dilarang memasuki wilayah Hong Kong dan Makau selain juga dilarang menjalin kemitraan bisnis dengan China, demikian Kementerian Luar Negeri China.

Baca juga: Korut memperingatkan AS "jangan bikin kesal" kalau ingin damai

Beberapa jam sebelumnya, Uni Eropa memberikan sanksi serupa kepada pihak China, yakni Zhu Hailun (mantan Sekretaris Komite Politik Partai Komunis China di Xinjiang), Wang Junzheng (Kepala Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang), Chen Mingguo (Direktur Biro Keamanan Publik Xinjiang), dan Wang Mingshan (Sekretaris Komite Politik Partai Komunis China di Xinjiang).

Baca juga: Beijing hapus aturan tes usap setelah 41 hari tanpa kasus COVID-19

China menganggap tuduhan pelanggaran HAM di Xinjiang tidak berdasar dan meminta Uni Eropa berhenti mencampuri urusan dalam negerinya.
 

Pewarta: M Irfan Ilmie

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021