Bekasi, (Antara Megapolitan) - Sejumlah alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga Kota Bekasi, Jawa Barat, mengecam keputusan sepihak Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir yang membekukan kampus mereka.

"Semestinya menteri melakukan investigasi terlebih dulu untuk mencari tahu kebenaran perihal isu jual beli ijazah palsu, karena saya dapatkan ijazah dari kampus ini melalui proses kuliah," kata salah satu alumnus STIE Adhy Niaga, Rian Hidayawan (22), di Bekasi, Rabu.

Kedatangannya ke kampus di Jalan Jenderal Sudirman tersebut untuk pengurusan legalisir ijazah sesuai imbauan yang diterbitkan pihak kampus tertanggal 22 Mei 2015.

Legalisir dan pengecekan ijazah wajib dilakukan oleh seluruh alumnus pascasidak yang dilakukan Menristek Dikti M Nasir ke kampus tersebut demi keperluan pengecekan isu jual beli ijazah.

"Alumni harus menyerahkan ijazah asli dan fotokopinya sebanyak tiga lembar, transkrip nilai asli dan fotokopinya tiga lembar, Kartu Tanda Penduduk serta kartu mahasiswa," katanya.

Rian menambahkan, semestinya Menristek Dikti bukan menutup kampusnya, melainkan menangkap oknum yang memperjualbelikan ijazah palsu.

"Tindakan menteri ini tidak memikirkan masa depan para alumnus yang telah lulus dan berijazahkan STIE Adhi Niaga. Termasuk juga mahasiswa yang saat ini masih menjalani proses belajar di dalamnya," katanya.

Alumnus lain, Nurul Aryadi (22) dengan tegas meminta pertanggungjawaban menteri atas tindakannya tersebut.

"Bisa saja ini ulah oknum, jangan kampus yang langsung disalahkan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Antara, kampus STIE Adhy Niaga sepi dari kegiatan belajar-mengajar.

Mahasiswa yang berada di dalam kampus justru menggelar doa bersama agar institusi pendidikan tempat mereka kuliah tidak ditutup.

Sementara itu, pemilik STIE Adhy Niaga, Adi Firdaus, belum bersedia dikonfirmasi terkait dengan pembekuan kampusnya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015