Polres Bogor di Jawa Barat menyita dan menyimpan 134 kendaraan bermotor hasil curian selama Operasi Kejahatan Kendaraan Lodaya pada 22 Februari hingga 3 Maret 2021.

"Dari 134 kendaraan hasil kejahatan yang kami sita, sembilan di antaranya kendaraan roda empat dan satu unit roda enam atu truk untuk mengangkut hasil curian," ungkap Kepala Polres Bogor, AKBP Harun, di Cibinong, Bogor, Kamis (4/3). 

Baca juga: Polres Bogor akan kembalikan 40 motor hasil sitaan tindak pidana pencurian ke pemiliknya
Baca juga: Polres Bogor tangkap empat pelaku pencurian sepeda motor

Selain itu mereka juga menangkap 60 tersangka, serta ada tujuh tersangka masih masuk Target Operasi (TO) dan 53 orang non-TO.

Mantan penyidik di KPK itu menjelaskan, dari hasil penyelidikan pencurian ini paling banyak dilakukan pada rentang waktu pukul 10.00-17.00 WIB dan dominan terjadi di parkir pertokoan maupun parkir rumah makan.

"Mengambilnya pakai kunci T di parkir pertokoan dan rumah makan. Ada juga yang mencongkel jendela maupun pintu rumah. Nah yang di rumah ini terjadi di malam hari," kata Harun.

Baca juga: Kelompok pembobol ATM berhasil diringkus polisi dari Polresta Bogor Kota

Hasil curian, kemudian dibawa menggunakan truk untuk dijual ke wilayah Cianjur, Jawa Barat. Kata Harun, penadah dari hasil curian ini memiliki jaringan penadah di wilayah Cianjur.

"Pelaku ini masuk jaringan Sumatera meskipun ada juga yang dari Bogor. Semua kendaraan yang didapat oleh mereka, langsung dijual ke Cianjur dibawa menggunakan ke truk yang sudah kami sita juga," katanya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021