Bekasi, (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku tidak mau berpolemik terkait perbedaan hasil uji laboratorium terhadap beras yang diduga mengandung unsur plastik.

"Situasi di Kota Bekasi sudah kondusif meskipun terdapat perbedaan hasil uji laboratorium beras," katanya di Bekasi, Kamis.

Menurutnya, persoalan itu telah diserahkan pihaknya kepada instansi yang lebih tinggi kewenangannya serta kepada tim penegak hukum.

"Ada pemerintah yang lebih tinggi yang bertugas menyelesaikan hal ini. Ada penyidik juga yang bertugas memprosesnya lebih lanjut," kata Rahmat.

Sebagai kepala daerah, kata dia, sudah menjadi tugasnya untuk menjaga kondusivitas 12 kecamatan setempat, termasuk menuntaskan polemik yang tengah terjadi di masyarakat.

Salah satu polemik yang dimaksud adalah munculnya isu peredaran beras plastik yang menghebohkan masyarakat pada sepekan lalu.

Warga Perumahan Mutiara Gading Kecamatan Mustikajaya menceritakan temuan beras mencurigakan yang dibelinya di Pasar Tanah Merah Mutiara Gading itu melalui media sosial hingga akhirnya ramai diberitakan.

Akan tetapi belum lama ini, Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan beras plastik tidak terbukti berdasarkan hasil pengujian laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan atas sampel beras yang sama.

"Di negara ini ada kementerian yang menentukan, jika dikatakan tidak ada, ya berarti memang tidak ada. Kalaupun nantinya ada lagi temuan beras yang terbukti berbahan plastik, berarti pemerintah kecolongan lagi," kata Rahmat.

Dia mengimbau warganya untuk tetap teliti dalam membeli beras di tengah dualisme hasil uji laboratorium yang berbeda.

"Bagi pemerintah daerah, yang penting warganya tidak dirugikan. Situasi sudah kondusif, warga lebih berhati-hati, jadi polemiknya jangan terus dilanjutkan," katanya.

Rahmat pun enggan menanggapi lebih lanjut perihal perbedaan hasil uji laboratorium yang dilakukan kedua instansi yakni Sucofindo dan Polri.

"Namun kami memilih instansi yang diajak bekerja sama melakukan pengujian pun tidak asal pilih, tapi tetap mempertimbangkan kredibilitasnya. Pengajuan uji laboratorium pun disampaikan pada BPOM tapi mereka menolak dengan alasan prosedur yang harus dijalaninya berbeda, yakni harus petugasnya sendiri yang terjun langsung mengambil sampel bukan hasil penyerahan dari kami," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015