Bupati Bogor, Ade Yasin menyiapkan penghargaan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, yang teladan dalam penanganan COVID-19.

"Seluruh camat agar segera mengusulkan hasil penilaian dan evaluasi kepala desa, lurah, babinsa, babinkamtibmas, para ketua RW dan RT agar kami bisa menentukan penerima penghargaan predikat teladan dalam upaya penanganan COVID-19 di Kabupaten Bogor," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Minggu (28/2).

Baca juga: Camat di Kabupaten Bogor ditugaskan evaluasi penanganan COVID-19 tingkat RT

Penilaian dari hasil evaluasi tersebut nantinya akan menentukan calon penerima penghargaan predikat teladan dalam upaya penanganan COVID-19.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan, penilaian yang dilakukan yaitu penanganan COVID-19 selama Pemkab Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro tahap pertama yang berlangsung pada periode 9-22 Februari 2021.

Ia mengatakan bahwa penilaian keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bogor mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor capai angka 10.061

Beberapa kriteria yang menjadi poin penilaian yaitu tingkat keaktifan dalam melakukan sosialisasi dan penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun), tingkat keaktifan pembatasan mobilitas, serta tingkat keaktifan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Keaktifan melakukan testing, tracking, treatment serta aktif melakukan laporan, evaluasi, koordinasi, kolaborasi dengan para camat, stakholder dan seluruh elemen masyarakat. Itu juga jadi penilaian kami," kata Ade Yasin.

Baca juga: Kabupaten Bogor perpanjang PPKM berbasis berbasis mikro hingga 8 Maret

Di samping itu, ada pula beberapa kriteria tambahan seperti pengawasan pelaksanaan PPKM, penyediaan posko penanganan COVID-19, serta upaya perbaikan zona merah ke zona oranye ataupun zona hijau penularan COVID-19.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021