Cibinong, Bogor, (Antara Megapolitan) - Petugas Subdit III Tipikor Dit Res Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan rekontruksi mengungkap kasus korupsi senilai Rp19,2 miliar dari APBD 2014 di kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

"Rekontruksi ini untuk mendalami dan mengungkap kasus korupsi di DBMP, serta siapa aja yang terlibat," kata Kasubdit III Tipikor Polda Jabar, AKBP Yayat Popon di Cibinong.

Ia mengatakan rekontruksi dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemeliharaan Jalan DBMP, Cucu Gemuruh, 14 kepala Unit Pelayan Terpadu (UPT) DBMP dan dua staf lainnya. Rekontruksi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dari lantai pertam hingga lantai tiga di kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan.

"Penyidik tidak didampingi kepala DBMP Kabupaten Bogor, Edi Wardani," katanya.

Yayat mengatakan kasus korupsi ini baru menetetapkan satu tersangka atas nama Cucu Gemuruh alias CG. Jika dalam rekontruksi ini ada bukti-bukti lain ke arah tersangka lainnya, seperti atasan CG, eksekutif, legislatif atau lainnya pasti akan dilakukan pemeriksaan.

"Korupsi itu bisa sendirian maupun berjamaah, namun itu tergantung bukti-bukti yang kami temukan nantinya," katanya.

Ia menyatakan saat ini kepolisian belum menyita aset maupun menahan tersangka korupsi CG. Karena masih dalam pertimbangan tim penyidik kriminal khusus Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, kata dia, Senin 18/05, penyidik telah menyita 14 jenis berkas, kepingan CD, harddisk dan uang tunai Rp350.000 di Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor.

"Penetapan Cg menjadi tersangka sudah dilakukan sejak 21 April 2015 dan tertuang dalam surat penetapan bernomor S.Tap/01/IV/2015/Dit Reskrimsum," katanya.

Berdasarkan sumber di BPKP Provinsi Jawa Barat hasil audit BPKP pada 13 Maret 2015 diketahui nilai kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp19.299.024.065.000, dan selama 2014 terjadi 33 kali pencairan uang hasil penyunatan honor pekerja dari 16 Unit Pelayanan Terpadu (UPT).

Pewarta: Ahmadi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015