Bogor, (Antara Megapolitan) - Aliansi Masyarakat Anti-Rokok (AMAR) mengusulkan Tugu Narkoba yang berada di Jalan Solis Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, dibongkar dan menggantinya dengan monumen atau tugu Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Tugu Narkoba sudah lama dibiarkan terbengkalai dan tidak terawat, tidak ada artinya lagi. Daripada dibiarkan, lebih baik diganti menjadi Tugu KTR," kata Presedium AMAR Ace Sumanta, di Bogor, Rabu.

Usulan untuk mengganti Tugu Narkoba menjadi Tugu KTR telah disampaikan oleh Ace dalam rapat teknis persiapan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2015 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan bersama Satgas KTR, Selasa kemarin.

Menurut Ace, kehadiran Tugu KTR sebagai perlambang perjuangan dan semangat Pemerintah Kota Bogor dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok melalui penerbitan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang KTR.

"Tugu ini bisa menjadi monumen Kota Bogor konsen mewujudkan kawasan tanpa rokok," katanya.

Ace menilai keberadaan Tugu Narkoba saat ini sudah tidak layak lagi, selain kondisi fisiknya yang tidak terawat dan bentuknya perlu untuk direnovasi, agar terlihat lebih baru dan membawa pesan perjuangan narkoba.

Ia mengatakan Tugu Narkoba yang berada di persimpangan Jalan Raya Solis Iskandar, Kedung Halang dibangun tahun 1986 oleh dua organisasi kepemudaan Kabupaten Bogor yakni KNPI dan Briganti atau Brigadir Anti Narkotik.

"Dulu wilayah Kedung Halang merupakan daerah administrasi Kabupaten Bogor, karena ada pemekaran kini menjadi wilayah teritorial Kota Bogor," katanya.

Ia menyebutkan, patung Narkoba dibuat sebagai semangat perjuangan pemuda Bogor kala itu dalam memerangi narkoba. Hal ini terlukis pada patung yang memperlihatkan seorang remaja memegang obor, dan memijak jaruk suntik yang sudah patah.

"Obor melambangkan harapan dan semangat juang pemuda dalam memerangi narkoba yang dilihat dari jarum suntik yang patah dipijak," katanya.

Ace yang juga Ketua Forum Masyarakat dan Sejarawan Bogor, menilai Tugu Narkoba yang ada di Bogor merupakan tugu narkoba pertama yang ada di Indonesia. Tugu ini menjadi simbol perjuangan memerangi narkoba dimana saat ini negara dan dunia tengah menghadapi darurat narkotika.

"Saya sudah pernah mengusulkan kepada KNPI Kota Bogor untuk memugar Tugu Narkoba itu, namun karena pembangunan tugu dilakukan oleh Kabupaten Bogor, KNPI Kota Bogor terkendala, takut menyalahi aturan," katanya.

Dulunya, kata Ace, tugu tersebut dibangun dengan anggaran pemerintah sekitar Rp50 juta pada masa itu (1986). Karena memerlukan anggaran untuk merenovasi gedung, KNPI Kota Bogor belum berani untuk melakukan mengambil alih renovasi.

"Sebaiknya jika memang KNPI ingin tugu narkoba ini tetap ada, KNPI Kota Bogor bisa saja membicarakan hal ini dengan KNPI Kabupaten Bogor dan Briganti. Duduk bersama membahas ini," kata Ace.

Ace menambahkan, pihaknya ingin Tugu Narkoba dihidupkan kembali bersama dengan Tugu KTR. Karena rokok dan narkoba memiliki tingkat bahaya yang sama, karena mengancam kesehatan dan kehidupan masyarakat.

"Kita akan kawal ini, agar keberadaan tugu yang menjadi monumen perjuangan Bogor dalam melawan narkoba serta bahaya rokok dapat memiliki semangat," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015